Zona Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan komitmennya dalam penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) secara menyeluruh. Untuk menyusun arah kebijakan dan peta jalan ETPD periode 2026-2030, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar High Level Meeting (HLM) pada Selasa (2/12/2025).
Pertemuan ini menghadirkan perangkat daerah penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta sejumlah stakeholder terkait. Agenda tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan merumuskan langkah konkret dalam digitalisasi penerimaan maupun belanja daerah.
Tren Positif Indeks ETPD
Indeks ETPD Kota Malang menunjukkan tren peningkatan signifikan setiap semester. Hal ini mencerminkan keseriusan Pemkot dalam memperkuat digitalisasi fiskal.
Perkembangan Indeks ETPD Kota Malang
| Semester | Nilai Indeks | Keterangan |
|---|---|---|
| I 2024 | 93,9 | Awal penerapan digitalisasi fiskal |
| II 2024 | 97,0 | Peningkatan konsistensi penerimaan daerah |
| I 2025 | 98,3 | Kenaikan 1,3 poin, bukti komitmen berkelanjutan |
Arahan Wakil Wali Kota Malang
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa penguatan ETPD merupakan strategi utama dalam menjawab tantangan fiskal daerah.
“Berbagai tantangan terkait fiskal daerah harus kita selesaikan, salah satunya dengan penguatan transaksi elektronik. Karena itulah yang kemudian mengurangi kebocoran sekaligus memperbaiki akuntabilitas,” tegasnya.
Pentingnya Integrasi Sistem Digital
Ali menyoroti bahwa digitalisasi tidak boleh berjalan parsial antarperangkat daerah. Sistem yang terpisah justru membuat pengawasan dan pelaporan menjadi tidak efisien.
- Integrasi sistem digital memudahkan kontrol dan pelaporan.
- Platform bersama antar-dinas diperlukan agar laporan lebih akuntabel.
- Evaluasi rutin bulanan harus dilakukan untuk memaksimalkan realisasi pendapatan daerah.
Menurutnya, digitalisasi yang tidak terpadu hanya akan menjadi formalitas administratif tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepercayaan Publik dan Transparansi
Ali menekankan bahwa masyarakat harus merasakan kemudahan dan transparansi penuh dalam sistem pembayaran pajak maupun retribusi daerah. Jika sistem belum terintegrasi, hal itu dapat menimbulkan gejolak sosial.
“Kita harus membuat kepercayaan masyarakat itu dengan sistem yang terpadu, terpercaya, dan tidak menyulitkan semuanya,” tambahnya.
Faktor Penentu Keberhasilan Digitalisasi
Selain teknologi, kualitas implementasi ETPD sangat bergantung pada integritas sumber daya manusia (SDM) yang mengelola sistem.
Dua Pilar Utama ETPD
- Sistem Terpadu → memastikan proses digitalisasi berjalan efisien dan akuntabel.
- Integritas SDM → menjamin laporan keuangan dapat dipercaya dan mudah diakses.
Optimisme Pemkot Malang
Pemkot Malang optimistis bahwa melalui sistem digital yang terintegrasi serta penguatan integritas aparatur, ETPD akan menjadi pilar penting dalam:
- Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel
- Efisiensi birokrasi
- Modernisasi pelayanan publik
Sebagai bentuk apresiasi, perangkat daerah dengan penerimaan QRIS dan pembayaran KKPD tertinggi turut diberikan penghargaan dalam acara tersebut.
Dengan arah kebijakan yang jelas dan peta jalan ETPD 2026-2030, Pemkot Malang menegaskan komitmennya untuk menjadikan digitalisasi fiskal sebagai fondasi utama menuju tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berdaya saing.







