Zonamalang.com – Petugas Satpol PP bersama dengan Muspika di Kabupaten Malang terus berupaya menata karnaval yang menggunakan sound system yang mengganggu.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H. Matondang, saat berbicara di program Idjen Talk mengakui bahwa mereka sering mendapat laporan terkait masalah sound system yang mengganggu.

“Kami sering menerima laporan tentang karnaval dengan sound system yang membuat ketidaknyamanan. Melalui kerja sama dengan Muspika, kami selalu mengingatkan camat agar acara yang diadakan tidak mengganggu,” ungkapnya.

Firmando juga menjelaskan bahwa dalam Peraturan Daerah (Perda) sudah ada aturan terkait penggunaan sound system dalam setiap kegiatan. Suara dari sound system tidak boleh melebihi 60 db.

Ia juga mengakui bahwa belakangan ini ada banyak kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, terutama dalam rangka perayaan Suro dan Hari Kemerdekaan RI.

“Memang masyarakat merasa bersemangat, terutama setelah masa pandemi,” tambahnya dalam siaran Radio City Guide 911 FM pada Selasa (8/8/2023).

Dalam mengatasi situasi ini, Moch Aan Sugiharto, seorang dosen Sosiologi dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), memiliki saran untuk menciptakan tempat khusus. Tempat tersebut akan dijadikan ruang bagi mereka yang ingin menggelar karnaval dengan sound system yang keras.

“Terutama karena ada banyak pro dan kontra mengenai acara karnaval yang menggunakan sound system yang terlalu keras, bahkan melebihi 60 db.”

“Kami bisa memberikan ruang khusus, mungkin di tempat yang lebih jauh dari pemukiman masyarakat, seperti lapangan,” tambahnya.

Baca Juga: Masyarakat Minta Polres Malang Tertibkan Cek Sound yang Tampilkan Penari Wanita dengan Gerakan Tak Pantas

Sebenarnya, menurut Moch Aan Sugiharto, kegiatan semacam ini bukan hanya muncul pasca pandemi saja. Ini sudah terjadi sebelumnya.

Faktanya, di Malang memang terkenal dengan festival sound system. Terutama di wilayah Kabupaten Malang yang sering mengadakan acara semacam itu.

Dengan memberikan ruang yang sesuai, acara-acara ini bisa tetap berjalan tanpa mengganggu warga sekitar.***