Polresta Malang Kota Mengadakan Sosialisasi Pencegahan KDRT dan Pelecehan Seksual di Kelurahan Rampal Celaket

Dalam kegiatan tersebut, Kanit PPA Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, SE, menjadi pemateri utama yang didampingi oleh Pak Bhabin Aiptu Choirul Ichsan.

Zona Malang – Polresta Malang Kota melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah menggelar sebuah acara sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual. Acara ini diikuti oleh para ibu-ibu warga Kelurahan Rampal Celaket, Klojen.

Dalam kegiatan tersebut, Kanit PPA Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, SE, menjadi pemateri utama yang didampingi oleh Pak Bhabin Aiptu Choirul Ichsan.

Iptu Khusnul Khotimah menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap KDRT dan pelecehan seksual, serta untuk membangun keluarga yang bahagia dan sejahtera.

Iptu Khusnul menegaskan komitmen Polresta Malang Kota dan Polsek Jajaran untuk mendukung terciptanya ‘Keluarga Bahagia Sejahtera’ tanpa kekerasan dalam rumah tangga.

Lebih lanjut, dalam materi yang disampaikan, Iptu Khusnul menjelaskan tentang definisi dan jenis-jenis KDRT, dampaknya terhadap korban, langkah-langkah pencegahan, serta prosedur pelaporan dan penanganan kasus KDRT dan pelecehan seksual.

Menurut Iptu Khusnul, KDRT dan pelecehan seksual dapat memberikan dampak serius bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan berani melapor jika mengetahui adanya kasus KDRT dan pelecehan seksual di sekitarnya, karena hal ini juga dapat berdampak pada perkembangan anak-anak.

Pak Bhabin Aiptu Choirul Ichsan dari Rampal Celaket menambahkan bahwa siapapun yang mengetahui adanya masalah yang berpotensi menjadi kasus KDRT atau pelecehan seksual seharusnya tidak segan untuk melapor.

Ia menekankan pentingnya segera melaporkan masalah tersebut kepada Bhabinkamtibmas atau kepolisian setempat agar dapat ditangani dengan cepat.

Antusiasme yang tinggi terlihat dari para peserta sosialisasi ini, menunjukkan bahwa masyarakat membutuhkan informasi dan edukasi tentang KDRT dan pelecehan seksual.

Polresta Malang Kota berharap bahwa dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya KDRT dan pelecehan seksual dapat meningkat, sehingga tercipta lingkungan keluarga yang aman dan nyaman bagi semua.***