Malang, Zona Malang – Selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 yang dimulai pada Senin (14/10/2024) dan Selasa (15/10/2024), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota berhasil menjaring sebanyak 630 pelanggar lalu lintas. Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti, yang merinci bahwa sebagian besar pelanggaran terjadi pada pengendara roda dua.
“Pelanggaran terbanyak yang kami temui adalah terkait kelengkapan kendaraan roda dua, mencapai 274 kasus. Selain itu, sebanyak 199 pelanggar tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, dan 89 pelanggar lainnya kedapatan tidak menggunakan helm,” ungkap Fitria dalam keterangan resminya, Selasa (15/10/2024).
Selain itu, sebanyak 15 pelanggar tertangkap melakukan pelanggaran melawan arus, sementara 53 pelanggar membawa kendaraan dengan knalpot brong, yang menjadi salah satu fokus utama dalam operasi ini. Dari total pelanggar yang terjaring, 127 di antaranya dikenai tilang manual, sementara 31 lainnya terjaring melalui tilang elektronik (E-TLE).
Teguran dan Tilang Simpatik
Kompol Fitria juga menambahkan bahwa 472 pelanggar diberikan teguran presisi atau teguran simpatik. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa jika mereka mengulangi pelanggaran yang sama, tindakan tegas berupa tilang akan langsung diterapkan.
“Operasi Zebra Semeru 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, dengan fokus utama untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” tambah Fitria.
Sasaran Utama Operasi Zebra Semeru 2024
Dalam operasi ini, terdapat 10 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama, antara lain:
- Berboncengan lebih dari satu orang,
- Melebihi batas kecepatan,
- Pengendara di bawah umur,
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI,
- Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil,
- Penggunaan ponsel saat berkendara,
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol,
- Melawan arus,
- Menggunakan knalpot brong,
- Menerobos lampu merah.
250 Personel Gabungan Dikerahkan
Sebanyak 250 personel gabungan dikerahkan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Malang. Menurut Fitria, selain menekan angka kecelakaan, operasi ini juga bertujuan untuk menjaga ketertiban selama masa kampanye pilkada di Kota Malang.
“Dengan adanya operasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan bisa ditekan seminimal mungkin. Kami juga menyoroti penggunaan knalpot brong yang kerap menjadi keluhan masyarakat,” pungkasnya.
Operasi Zebra Semeru 2024 ini diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kota Malang serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.







