Zona Malang – Pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi sektor parkir di Kota Malang menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, jumlah yang berhasil dihimpun mencapai Rp10,9 miliar, naik sebesar Rp1,5 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp9,4 miliar.
“Untuk retribusi parkir pada 2024 mencapai Rp10,9 miliar. Alhamdulillah, ada peningkatan dari 2023 yang hanya Rp9,4 miliar,” ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, pada Rabu, 22 Januari 2025.
Namun, meskipun ada peningkatan, capaian ini masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp17 miliar untuk tahun 2024. Widjaja juga mengakui bahwa target 2023 sebesar Rp15 miliar juga belum tercapai.
“Target 2024 memang Rp17 miliar, sedangkan 2023 Rp15 miliar. Untuk 2025, kami masih menggunakan target yang sama, yaitu Rp17 miliar. Tapi, kami akan mengevaluasi strategi untuk mencapainya,” tambah Widjaja.







