MALANG – Aksi pencurian sepeda motor yang terekam kamera CCTV di depan sebuah toko di Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, viral di media sosial. Polisi bergerak cepat memburu pelaku yang terekam jelas dalam rekaman CCTV.

Kronologi Pencurian yang Meresahkan Warga

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 18.50 WIB. Korban, Nalendra Aghna Madani, seorang warga asal Temanggung, Jawa Tengah, memarkirkan sepeda motor Honda Vario warna hitam keluaran tahun 2024 dengan nomor polisi AA-2815-SY di depan Toko Bintang Jaya, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi.

Nalendra tidak menyangka bahwa saat ia kembali dari berbelanja, sepeda motor kesayangannya telah raib digondol maling. Sontak, ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondanglegi.

CCTV Ungkap Modus Operandi Pelaku

Rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial menunjukkan seorang pria tak dikenal berjalan mendekati sepeda motor korban. Dengan gerakan cepat dan cekatan, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut dalam hitungan detik.

“Dari hasil identifikasi awal, pelaku diduga sudah membuntuti korban sebelum beraksi,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Sabtu (7/6/2025).

Polisi Bergerak Cepat, Buru Pelaku!

Merespon laporan korban, Polsek Gondanglegi langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan memintai keterangan dari para saksi. Rekaman CCTV juga telah diamankan sebagai barang bukti penting untuk mengungkap identitas pelaku.

“Kami sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan klarifikasi terhadap korban dan saksi,” kata AKP Bambang. “Rekaman CCTV telah kami amankan sebagai bagian dari barang bukti. Saat ini penyelidikan masih berlangsung,” imbuhnya.

Sebar Ciri-ciri Pelaku, Koordinasi dengan Tim Lain

AKP Bambang memastikan bahwa tim dari Unit Reskrim Polsek Gondanglegi telah melakukan langkah-langkah taktis di lapangan untuk mengungkap pelaku. Ciri-ciri pelaku yang terekam dalam CCTV telah disebarkan dan koordinasi dengan tim lain terus dilakukan untuk mempercepat proses penangkapan.

“Petugas kami sudah menyebarkan ciri-ciri pelaku dari hasil rekaman CCTV dan berkoordinasi dengan tim lain untuk mempercepat proses penangkapan,” tegas AKP Bambang.

Imbauan Waspada untuk Masyarakat

Menyikapi kejadian ini, Polres Malang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama di tempat umum yang minim penjagaan.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama di tempat umum yang minim penjagaan,” pesan AKP Bambang.

Respon Warganet dan Komitmen Polres Malang

Kasus pencurian ini menjadi perhatian publik setelah video pencurian tersebut tersebar luas di media sosial dan mendapat beragam tanggapan dari warganet. Banyak yang meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut karena dinilai meresahkan masyarakat.

Polres Malang memastikan akan mengusut tuntas kasus pencurian dengan pemberatan ini sesuai Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pihaknya juga mengajak warga untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengenali ciri-ciri pelaku dalam video yang viral tersebut.

Pasal 363 KUHP: Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Pasal 363 KUHP mengatur tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Mari Bersama Berantas Kejahatan!

Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan lingkungan sekitar dan membantu pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan. Jika Anda memiliki informasi terkait kasus ini atau melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama.

Informasi Lebih Lanjut dan Pelaporan

Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini, dapat menghubungi Polsek Gondanglegi atau Polres Malang. Informasi sekecil apapun sangat berharga dalam membantu mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku.

Kontak Polsek Gondanglegi: (Nomor Telepon)Kontak Polres Malang: (Nomor Telepon)

Mari kita wujudkan Malang yang aman dan nyaman untuk kita semua!

Sumber: Kabarmalang