Zona Malang – Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., memimpin pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Kamis (27/11) siang.
Sebanyak 15 pejabat mengikuti prosesi pelantikan tersebut. Dari sejumlah itu, 11 orang dimutasi dan 4 orang dilantik ulang.
Suwadji yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan kini dipercayakan sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).
Posisi Kepala Dinas Pendidikan diisi oleh Bagus Sulistyawan, mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Malang.
M. Hidayat, yang semula memimpin Dispora, dipindah menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip.
Kepala Inspektorat sebelumnya, Nurcahyo, dimutasi menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), sehingga jabatan Inspektorat sempat kosong.
Di Disperindag, M. Nur Fuad Fauzi dipindahkan menjadi Sekretaris DPRD Kabupaten Malang.
Bambang Istiawan, mantan Kepala Dinas Perhubungan, kini menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Baca Juga: Darurat Sampah 1.300 Ton Sehari, Bupati Sanusi Ajak Pengusaha ‘Keroyokan’v
Posisi Kepala Dinas Perhubungan diisi oleh Eko Margianto, yang sebelumnya kepala DPMD.
Empat pejabat dilantik ulang: Kepala Dinas Perikanan, Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kepala DPMPTSP, dan Kepala Dinas Pertanahan.
Bupati Sanusi meminta pejabat yang dilantik segera bergerak cepat menuntaskan program kerja masing-masing.
Ia menegaskan realisasi program perangkat daerah saat ini telah mencapai 98 persen.
Sanusi menyebut pelantikan untuk jabatan kosong akan segera dilakukan, termasuk melalui seleksi terbuka.
Kepala BKPSDM Nurman Ramdansyah menjelaskan pelantikan ulang diperlukan karena pembatalan sebelumnya oleh BKN.
Pembatalan terkait masa pensiun atau halangan tetap sehingga perlu pemulihan posisi lewat pelantikan ulang.
Mutasi besar-besaran ini bisa menjadi momentum perbaikan tata kelola birokrasi, namun efektivitasnya bergantung pada cepatnya adaptasi pejabat baru terhadap program yang sudah berjalan.
Segera terbitkan roadmap pelaksanaan program masing-masing OPD, sertakan indikator kinerja dan mekanisme pelaporan berkala agar target penyelesaian 98 persen yang disebut Bupati benar-benar terealisasi.







