Usia 1265 Tahun, Bupati Sanusi Peringatkan ASN: Jangan Ada Layanan Berbelit!

Dalam amanatnya, Bupati Sanusi memberikan peringatan keras kepada jajarannya. Ia tidak ingin mendengar lagi adanya keluhan terkait birokrasi yang lambat atau mempersulit warga.

“Tidak boleh ada birokrasi yang lamban, tidak boleh ada pelayanan yang berbelit-belit, dan tidak boleh ada aparatur yang tidak memberi manfaat bagi rakyat. Kita harus memberikan bukti, bukan sekadar janji,” ucapnya dengan nada tinggi.

Sanusi mengajak seluruh anggota KORPRI untuk mengubah mindset. Jabatan harus dipandang sebagai amanah dan pelayanan kepada masyarakat adalah bentuk kemuliaan.

Menutup pidatonya, Bupati menyuntikkan optimisme tinggi. Dengan kekayaan sumber daya alam dan bonus demografi generasi muda yang cerdas, Kabupaten Malang diyakini mampu bersaing di level yang lebih tinggi.

Rangkaian upacara ditutup dengan semarak penampilan berbagai kesenian daerah. Suguhan budaya ini menjadi penutup manis yang mencairkan suasana resmi menjadi penuh kehangatan dan kebersamaan.

Usia 1265 tahun bukanlah waktu yang sebentar bagi sebuah daerah. Peringatan keras Bupati Sanusi soal “birokrasi berbelit” harus menjadi cambuk nyata, bukan sekadar bumbu pidato tahunan. Di era digital 2025 ini, masyarakat menuntut transparansi dan kecepatan.

Jika ASN masih bekerja dengan pola lama yang kaku, maka tema “Peningkatan Daya Saing” hanya akan berakhir sebagai slogan di spanduk upacara tanpa dampak riil di lapangan.

Selain itu, konsep “Ekonomi Inklusif” yang diusung harus benar-benar dikawal. Jangan sampai pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang hanya dinikmati segelintir investor besar, sementara petani dan pelaku UMKM di desa tetap jalan di tempat.

Pemerataan kue pembangunan dari wilayah utara hingga selatan Malang adalah kunci agar usia tua Kabupaten Malang berbanding lurus dengan kesejahteraan warganya. (***)