Pindah Rek! Tempat Pelayanan Perpanjangan SIM Corner di Ramayana Bakal Pindah ke Polresta Malang

Zona Malang – Catat dan ketahui pengumuman tentang pindahnya tempat pelayanan perpanjangan SIM Corner di Kota Malang berikut ini.

Bagi kamu yang ingin melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Corner di Kota Malang, catat dulu sebab jika tidak update info ini, tentu kamu akan bingung.

Dalam unggahan akun Instagram @PolretasMalangKota pada 1 Juli 2023 yang dilihat Zona Malang, lokasi semula yang ada di Mall Ramayana alun-alun Kota Malang akan dipindah ke kantor Polresta Malang.

Dalam narasi yang dicetak dalam baner pengumuman itu, terpampang bahwa mulai tanggal 3 Juli 2023, pelayanan perpanjangan SIM Corner akan pindah ke Kantor Pelayanan Terpadu Polresta Malang Kota.

Semula lokasi pelayanan ini berada di mall Pelayanan Publik “Merdeka” yang berada di lantai tiga mall Ramayana Malang.

Mulai tanggal 3 Juli 2023, kamu bisa melakukan perpanjangan SIM di Kantor Pelayanan Terpadu Polresta Malang Kota.

Lokasi Kantor Pelayanan Terpadu Polresta Malang Kota ini berada di Jl. Jaksa Agung Suprapto no 19 Kota Malang.

Persyaratan Perpanjang SIM di SIM Corner Kota Malang [month] [year]

Berikut adalah persyaratan untuk memperpanjang SIM di Kota Malang tahun [year]

  • Khusus KTP Kota Malang
  • Masa berlaku SIM hari H
  • Foto Copy SIM
  • Foto Copy KTP
  • Surat Keterangan Psikologi
  • Surat Keterangan Sehat

Jam Buka SIM Corner Polresta Kota Malang [month] [year]

  • Senin-Jumat: Pukul 08.00 – 13.00 WIB
  • Sabtu: Pukul 08.00 – 11.00 WIB

Itu dia informasi mengenai pengumuman tentang pindahnya tempat pelayanan perpanjangan SIM Corner di Kota Malang.***