Zona Malang – Meningkatnya kekhawatiran masyarakat terkait kelangkaan gas LPG subsidi di beberapa wilayah di Jawa Timur telah menarik perhatian Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.
Sejumlah warga telah mengeluhkan kesulitan dalam memperoleh pasokan gas LPG subsidi dari pangkalan-pangkalan distribusi. Situasi ini menjadi perhatian serius karena ada potensi kenaikan harga yang tidak wajar.
Kondisi tersebut membuat warga terpaksa berdesak-desakan untuk mendapatkan tabung gas yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
Merespons hal ini, Polresta Malang Kota memberikan imbauan kepada agen-agen distribusi gas LPG subsidi untuk tetap mematuhi aturan distribusi dan tidak melakukan penimbunan serta kenaikan harga yang tidak wajar.
“Kami mengimbau para agen distribusi tabung gas LPG subsidi agar melakukan distribusi sesuai ketentuan dan menghindari penimbunan,” ungkap Kombes Pol Budi Hermanto.
Polresta Malang Kota juga akan bekerja sama dengan Disperindag dan Pertamina Kota Malang untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan gas LPG di Kota Malang.
“Dalam situasi seperti ini, kami berharap para agen distribusi, pelaku usaha, dan masyarakat bersama-sama menjaga kestabilan dan ketersediaan gas LPG subsidi bagi mereka yang membutuhkan,” lanjutnya.
Di tengah situasi ini, masyarakat dari golongan menengah ke atas diimbau untuk menggunakan gas LPG non-subsidi sebagai alternatif untuk mengatasi kelangkaan gas LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan.
“Pada masa mendatang, kami bersama dengan pihak terkait akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan tidak ada penimbunan. Jika ditemukan adanya penimbunan, kami akan mengambil tindakan tegas,” pungkas Kombes Pol Budi Hermanto, lulusan Akpol angkatan tahun 2000 ini.***







