Zonamalang.com – Guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Satap Singosari Kabupaten Malang, bernama Abdul Rozaq (49), telah melaporkan kepala sekolahnya, Anas Fahrudin, karena dituduh melakukan tindakan kekerasan fisik terhadapnya.

Laporan tersebut diajukan oleh Abdul Rozaq kepada Polsek Singosari pada hari Sabtu, tanggal 12 Agustus 2023.

Pihak Kepolisian Sektor Singosari, di bawah kepemimpinan Kompol Ahmad Robial, telah mengkonfirmasi adanya laporan tersebut. Mereka sedang melakukan pemeriksaan terhadap kedua individu yang terlibat.

Robial mengatakan, “Ya, laporan sudah diterima dan saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan. Kemarin malam, kami juga melakukan visum terhadap korban.”

Berdasarkan laporan polisi, diceritakan bahwa terjadi dugaan tindakan kekerasan terhadap korban oleh kepala sekolah di SMPN 5 Satap Singosari selama acara perkemahan.

Peristiwa ini dimulai ketika korban sedang mendampingi siswa-siswa dalam acara perkemahan di halaman sekolah. Sekitar pukul 21.00 WIB, terlapor datang secara tiba-tiba dan melancarkan cemoohan serta penghinaan terhadap korban di hadapan semua peserta perkemahan.

Menurut Abdul Rozaq, sebelum mendapatkan pukulan, ia diminta keluar dari ruangan oleh terlapor. Dia menuruti permintaan tersebut, namun malangnya, ia justru menjadi korban dari perilaku kasar tersebut.

Menurut keterangan korban, terlapor memberikan dua tendangan ke arah pinggang kanannya dengan kaki kanannya.

“Setelah saya keluar, di depan pintu saya menerima dua tendangan. Satu mengenai sasaran, satu meleset karena dilarang oleh teman-teman,” ungkap Rozaq ketika diwawancarai oleh media pada hari Senin, tanggal 14 Agustus 2023.

Karena banyak saksi yang menyaksikan peristiwa ini, korban memilih untuk tidak membalas tindakan tersebut. Ia lebih memilih untuk menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.

Abdul Rozaq mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi karena perbedaan pandangan terkait perekrutan seorang guru. Dia percaya bahwa terlapor, Anas, tidak berkoordinasi dengan baik terkait proses penerimaan guru baru. Perekrutan tersebut sebenarnya telah dilakukan oleh salah satu operator BOS pada bulan Maret sebelumnya.

Beberapa bulan setelahnya, pada Juli 2023, SMPN 5 Satap Singosari menerima beberapa lamaran untuk guru baru dan telah melakukan wawancara. Saat sudah ada kandidat yang dipilih, Rozaq ingin memberitahu Anas, namun Anas tidak ada di lokasi saat itu.

Rozaq merasa tidak senang karena merasa bahwa langkahnya sebagai kepala sekolah diabaikan. Hal ini membuatnya mengungkapkan emosinya melalui grup WhatsApp sekolah.

Namun, Kepala SMPN 5 Satap Singosari, Anas Fahrudin, memiliki sudut pandang yang berbeda. Ia mengklaim bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk melakukan klarifikasi.

Hasil dari pertemuan tersebut adalah rencana untuk mediasi antara pelapor, yaitu Rozaq, dan pihak sekolah. Dinas Pendidikan akan mengkroscek kebenaran informasi yang ada.

Anas Fahrudin mengakui bahwa perbuatannya yang merugikan ini dilatarbelakangi oleh perilaku buruk korban, termasuk ketidakdisiplinannya dalam mengajar.

“Saya melihat bahwa selama ini dia kurang disiplin, sering mengajukan izin untuk pergi pulang ke Kalimantan dan tidak mengajar anak-anak dengan baik,” ungkap Anas.

Lebih lanjut, Anas mengungkapkan bahwa Rozaq bahkan pernah memalsukan tanda tangannya untuk mengurus mutasi. Dia juga menuduh bahwa Rozaq secara sepihak menerima tenaga pendidikan dan pegawai administrasi tanpa izin.

Anas Fahrudin berniat untuk melaporkan balik terkait pemalsuan tanda tangan yang telah dilakukan oleh Rozaq.

“Saya juga siap melaporkan balik terkait pemalsuan tanda tangan,” tandas Anas.***

Sumber: Blok-A.com