Zona Malang – Rencananya, skema rekayasa lalu-lintas di Jl. Merdeka Utara Kota Malang akan dipermanenkan. Keputusan ini diambil setelah rekayasa lalu-lintas ini diterapkan selama sekitar seminggu dan berhasil mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut.
Sebelumnya, terjadi penumpukan kendaraan yang menyebabkan kemacetan di sekitar Jl. Aris Munandar, khususnya bagi kendaraan yang menuju Jl. Semeru, Jl. Kawi, dan sekitarnya. Analisis dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyimpulkan bahwa hal ini terjadi karena kendaraan yang hendak menuju Jl. Semeru, Jl. Kawi, dan sekitarnya menumpuk di Jl. Aris Munandar.
“Rencananya akan dipermanenkan, kita akan bekerja sama dengan Dinas PU untuk memasang pembatas jalan permanen dari beton,” kata Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.
Dengan skema rekayasa lalu-lintas saat ini, kendaraan dari Jl. Aris Munandar dapat langsung berbelok ke kanan menuju Jl. Merdeka Utara dan menuju Jl. Jenderal Basuki Rahmat. Hal ini sangat efektif dalam mengurai lalu-lintas yang menuju Jl. Kawi tanpa harus melalui Jl. Merdeka Timur dan Jl. Merdeka Selatan.
“Sejauh ini sudah sangat efektif. Termasuk di Jalan Merdeka Selatan dan di kawasan Talun, beban lalu-lintasnya tidak terlalu berat. Begitu juga di Jalan Kelud, situasinya sangat terbantu,” ungkap Widjaja Saleh Putra.
Selain untuk mengatasi kemacetan lalu-lintas di Kecamatan Klojen, rekayasa ini juga bertujuan untuk mencegah pejalan kaki menyeberang jalan sembarangan, terutama di Jl. Merdeka Utara yang memiliki jembatan penyeberangan orang (JPO). “Fungsinya juga agar masyarakat tidak menyeberang sembarangan, terutama karena arus lalu lintas di Jl. Merdeka Utara sangat padat,” tambah Widjaja Saleh Putra dikutip Malangtimes.com.
Awalnya, rencananya ujicoba rekayasa lalu-lintas akan berlangsung selama 6 bulan ke depan. Namun, Dishub Kota Malang mempertimbangkan untuk mempercepat implementasi permanen dari skema ini. Hal ini akan melibatkan penerbitan Surat Keputusan (SK) dan pengalokasian anggaran untuk memasang pembatas jalan permanen berbahan beton. “Mungkin akan dipercepat, tapi juga harus menunggu anggaran. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas PU. Yang penting, butuh SK seperti yang dilakukan di Kayutangan Heritage,” tutup Widjaja Saleh Putra.***







