Zona Malang – Ini dia update frekuensi stasiun televisi di Malang Raya, baik lokal maupun nasional per September 2023.
Menteri Komunikasi dan Informatika (MENKOMINFO) telah mengeluarkan kebijakan baru terkait frekuensi stasiun televisi di Indonesia dari Analog untuk ditransformasikan ke Digital.
Sejak ditetapkan pada Jakarta, 6 Juni 2021, No. 197/HM/KOMINFO/06/2021 seluruh pemangku siaran televisi diharuskan bermigrasi ke siaran digital melalui ASO (Analog Switch Off).
Dalam pelaksanaannya, untuk migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital tetap berlanjut dan diimplementasikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah mengamanatkan penghentian penyiaran terrestrial dengan teknologi analog (Analog Switch Off/ASO) dilakukan paling lambat pada tanggal 2 November 2022.
Maka setelah itu, hampir semua siaran TV Analog sudah harus menjadi siaran digital di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk Malang Raya, siaran TV Analog per September 2023 sudah berhasil pindah semua ke siaran canggih digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan, bahwa untuk dapat menikmati siaran digital ini diperlukan alat atau receiver berupa STB (Set Top Box).
Teknologi ini akan menggunakan Digital Terrestrial Tuner (DVB T/C+T2) yang dapat menampilkan siaran digital dengan gambar tanpa bintik dan bayangan sehingga Anda dapat menonton dengan lebih nyaman.
Maka dari itu, warga di Malang Raya sambat mengapa akhir-akhir ini siaran TV seperti SCTV, Indosiar hingga GTV hilang disiaran Analog.
Hal itu disebabkan karena televisi tersebut sudah melakukan ASO di wilayah Malang Raya, sehingga pengguna TV analog atau tabung diharuskan menggunakan peralatan tambahan berupa STB.
STB sendiri sudah dicanangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dibagikan secara gratis bagi warga yang tidak mampu.
Namun, hingga saat ini realisasi dari Kominfo itu belum juga terlihat, nampaknya ada beberapa masalah didalam distribusi STB.
Daftar Siaran TV Digital di Malang Raya Update [month] [year]
Berikut adalah daftar siaran TV digital beserta frekuensi DVB-T2 dan channel yang sesuai:
- Channel Trans7, Trans TV, CNN Indonesia, CNBC Indonesia
- Digital (UHF): 27 UHF
- Frekuensi DVB-T2 (MHz): 522
- Channel Moji, Mentari TV, SCTV Malang, Indosiar Malang, Kompas TV Malang
- Digital (UHF): 29 UHF
- Frekuensi DVB-T2 (MHz): 538
- Channel TVRI Sport, TVRI Nasional, TVRI Jawa Timur, TVRI World, MHTV Malang, Malang TV, Dhamma TV, Batu TV, Agropolitan TV, itv Malang
- Digital (UHF): 31 UHF
- Frekuensi DVB-T2 (MHz): 554
- Channel tvOne, GTV Malang, iNews, RCTI, MNCTV, UBTV, ANTV
- Digital (UHF): 43 UHF
- Frekuensi DVB-T2 (MHz): 650
- Channel MetroTV, BN Channel, Gajayana TV, RTV Malang, Magna Channel, BBS TV Malang, JTV Malang
- Digital (UHF): 47 UHF
- Frekuensi DVB-T2 (MHz): 682
Cara Mudah Memeriksa Spesifikasi TV Digital
Selain memahami cara kerja TV digital yang canggih, Anda juga perlu mengecek beberapa hal untuk memastikan apakah TV Anda mendukung penerimaan sinyal digital atau tidak. Berikut adalah beberapa cara sederhana untuk melakukan pemeriksaan tersebut:
- Periksa Tahun Produksi TV Anda Program Analog Switch Off (ASO) yang diperkenalkan oleh pemerintah sejak tahun 2021 telah direspons secara proaktif oleh produsen TV. Hal ini terlihat dari munculnya produk TV digital yang diproduksi dan dipasarkan secara luas pada tahun tersebut. Jadi, TV yang diproduksi pada tahun 2021 ke atas biasanya sudah mendukung penerimaan sinyal digital.
- Perhatikan Stiker pada TV Anda TV digital umumnya dilengkapi dengan stiker pada bagian belakang layar yang menunjukkan bahwa TV tersebut siap untuk menangkap sinyal digital. Stiker ini dapat memiliki berbagai tulisan, seperti “Digital Ready,” “Advanced Television Systems Committee (ATSC),” “Digital TV (DTV),” “Digital Receiver,” “Digital Tuner Built-in,” “HD TV,” “HD Ready,” atau “Integrated Digital Tuner.”
- Periksa Melalui Menu TV Anda Menu pada TV digital biasanya lebih kompleks dibandingkan dengan TV analog. TV digital memiliki kemampuan untuk menangkap sinyal digital, analog, atau keduanya secara bersamaan. Anda dapat mencoba mengecek siaran televisi secara bersamaan. Jika Anda menemukan saluran seperti TVRI Sport HD, Berita Satu English, dan Nusantara TV, maka TV Anda dapat dianggap sebagai TV digital.
- Mengecek Melalui Website Kementerian Kominfo Anda juga dapat memeriksa apakah TV Anda sudah mendukung TV digital melalui website Kementerian Komunikasi dan Informatika. Caranya mudah, cukup kunjungi situs web siarandigital.kominfo.go.id, lalu pilih menu “Perangkat TV Digital.” Selanjutnya, pilih opsi “Pilih Kategori” dan pilih “Televisi.” Masukkan nama dan tipe TV Anda dengan lengkap. Jika tipe TV Anda merupakan TV digital, maka informasi tentang TV tersebut akan ditampilkan. Namun, jika sebaliknya, halaman website Kominfo akan menampilkan pesan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat.”
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah memeriksa apakah TV Anda mendukung penerimaan sinyal digital atau tidak.***







