Zona Malang – Polri bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menyelidiki gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Kerja sama ini bertujuan untuk melakukan penilaian dan mendalami penyebab gangguan yang terjadi.
“Kami bekerja sama dengan BSSN untuk melakukan assessment dan penelitian terkait serangan siber,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).
Kapolri menegaskan bahwa jika ditemukan unsur tindak pidana dalam gangguan yang terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024, pihak kepolisian akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum.
“Nanti jika ditemukan tindak pidana, maka akan diproses oleh kepolisian. Kami sudah biasa melaksanakan kerja sama dengan teman-teman yang membidangi siber,” tambah Kapolri.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menyatakan bahwa pemerintah masih terus memperbaiki dan mendalami penyebab gangguan server PDN Kemenkominfo.
“Ini memang sangat teknis. Masih terus diperbaiki dan didalami,” ujar Hadi saat ditemui usai acara Fun Walk HUT Ke-78 Bhayangkara di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Sabtu (22/6/2024).
Hadi menyebutkan bahwa kemungkinan ada masalah teknis yang membuat server tersebut bermasalah dan menekankan pentingnya mengantisipasi kelemahan pada peralatan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Biasanya peralatan memiliki kelemahan yang perlu kita antisipasi,” katanya.
Dampak Gangguan Server pada Layanan Imigrasi
Gangguan pada server PDN juga berdampak pada layanan keimigrasian. Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengumumkan bahwa layanan keimigrasian di unit pelaksana teknis seperti kantor imigrasi, unit layanan paspor, dan tempat pemeriksaan imigrasi di bandar udara dan pelabuhan mengalami kendala.
“Meskipun sistem sedang terkendala, Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitu pun pada saat kedatangan,” tulis akun Instagram resmi @ditjen_imigrasi pada Kamis (20/6/2024).
Ditjen Imigrasi juga menyarankan penumpang pesawat untuk datang lebih awal ke bandara guna mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum berjalan sebagaimana mestinya.
Upaya Polri dan BSSN dalam Menangani Insiden
Kerja sama antara Polri dan BSSN merupakan langkah strategis untuk menangani insiden ini. Dengan melakukan assessment dan penelitian, diharapkan penyebab gangguan dapat ditemukan dan diatasi secara efektif. Jika terindikasi adanya tindak pidana, pihak kepolisian siap melakukan penegakan hukum.
Kehadiran BSSN sebagai mitra Polri dalam menangani gangguan siber menunjukkan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks. Dalam era digital ini, sinergi antara penegak hukum dan badan siber sangat krusial untuk menjaga keamanan dan integritas sistem teknologi informasi di Indonesia.
Dengan langkah-langkah perbaikan dan investigasi yang sedang dilakukan, diharapkan gangguan pada server PDN Kemenkominfo dapat segera teratasi, sehingga pelayanan publik, termasuk layanan keimigrasian, dapat kembali berjalan normal dan optimal.







