Dishub Kota Malang Intensifkan Operasi Penertiban Lalu Lintas Jelang Nataru

Zona Malang – Dalam upaya menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan meningkatkan kedisiplinan pengendara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengintensifkan operasi penertiban kendaraan angkutan barang dan orang. Operasi ini rutin dilaksanakan di Jalan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, yang merupakan salah satu jalur utama keluar Kota Malang dan sering dilalui kendaraan berat.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa langkah ini diambil seiring dengan meningkatnya volume kendaraan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Kami ingin memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi di jalan raya mematuhi aturan yang ada, terutama saat momen liburan yang biasanya diwarnai dengan peningkatan arus lalu lintas,” ungkap Widjaja saat ditemui pada Senin (16/12/2024).

Operasi penertiban ini tidak hanya mencakup pemeriksaan administrasi kendaraan, tetapi juga kelengkapan teknis seperti uji KIR. “Apabila ditemukan pelanggaran yang membahayakan, kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk penilangan sesuai prosedur,” tegasnya.

Selain di Jalan Ki Ageng Gribig, pemeriksaan juga dilakukan di Jalan Raya Langsep dan Jalan Kembar Bumiayu. Namun, Widjaja menekankan bahwa operasi ini dilakukan secara fleksibel, menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

“Kami mengimbau kepada pemilik kendaraan besar dan pengemudi yang membawa barang atau penumpang untuk mematuhi aturan yang berlaku, baik dari segi kapasitas muatan maupun kelengkapan legalitas kendaraan. Ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkas pria yang akrab disapa Jaya itu.

Dengan langkah ini, Dishub Kota Malang berharap dapat menciptakan suasana berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, terutama di momen-momen padat seperti liburan akhir tahun.