Kronologi Perundungan Remaja SMP Viral di Kota Malang, Pihak Sekolah dan Polisi Bergerak Cepat

Viral aksi perundungan pelajar SMP di janti Sukun Kota Malang, begini kronologi hingga tanggapan kepala sekolah terkait kejadian

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukun, Ipda M. Fajar Riantama, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kasus perundungan ini.

“Kami telah meminta keterangan dari para saksi dan korban. Saat ini, kami masih mendalami motif pelaku,” ujar Fajar.

Dia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku perundungan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, juga memberikan informasi bahwa Polsek Sukun telah merespons cepat terkait laporan mengenai peristiwa perundungan tersebut.

Polsek Sukun telah meminta keterangan dari korban, para terduga pelaku, dan saksi-saksi yang ada.

Dari keterangan yang didapat, diketahui bahwa perundungan tersebut melibatkan beberapa pelajar yang masih mengenakan seragam pramuka.

Salah satu pelajar terlihat melakukan pemukulan dan menendang korban hingga jatuh. Identitas pelaku berinisial NDA (14) sedangkan korban berinisial AUB (14), keduanya merupakan siswa kelas 7 di SMP Nasional Kecamatan Sukun.