Menurut Yudi, korban membenarkan telah mengalami pemukulan oleh NDA di lokasi kejadian sekitar pukul 11.00 WIB, ketika korban hendak melaksanakan salat Jumat.
Korban dihadang oleh NDA untuk klarifikasi terkait tuduhan yang dilontarkan korban.
Namun, ketika korban tidak memberikan jawaban, NDA melakukan pemukulan terhadapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Nasional, Kukuh Windartono, juga membenarkan bahwa para pelaku dan korban adalah siswa dari SMP Nasional.
Pihak sekolah akan melakukan evaluasi terhadap semua siswa yang terlibat dalam insiden ini, terutama terhadap pelaku.
“Kami akan melakukan pembinaan secara individu kepada korban sesuai dengan aturan yang ada di sekolah,” kata Kukuh.
Selain itu, pihak sekolah juga akan mengadakan mediasi antara kedua belah pihak serta melakukan pembinaan jangka panjang kepada seluruh siswa sebagai upaya pencegahan kejadian serupa di masa depan.
Dalam kasus ini, Polsek Sukun akan menyerahkan sepenuhnya kepada Unit PPA Polresta Malang Kota untuk penanganan lebih lanjut mengingat semua pihak yang terlibat masih di bawah umur.
Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap saksi-saksi yang turut menyaksikan insiden tersebut guna mengumpulkan informasi lebih lanjut tentang kasus ini.***






