Kabar terbaru nih, guys! Perempuan berinisial IRS, yang merupakan pengasuh anak dari seorang selebgram di Kota Malang, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Status tersangka ini diumumkan setelah polisi mengumpulkan barang bukti dari tempat kejadian perkara di Perumahan Permata Jingga, Kota Malang.

“Kami udah ngelakuin penyelidikan, ningkatin status terlapor jadi tersangka, dan langsung ngamankan dia,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu (30/3/2024).

Kejadian dugaan penganiayaan ini terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB. Orang tua korban langsung melapor ke Satreskrim Polresta Malang Kota dan empat saksi udah diperiksa.

“Kita udah ambil keterangan dari empat orang ini, termasuk orang tua kandung korban dan dua orang yang kerja di rumah atau lagi ada di TKP,” jelasnya.

Selain keterangan saksi, polisi juga sudah mengamankan bukti rekaman CCTV yang merekam dugaan penganiayaan terhadap balita perempuan berusia 3 tahun tersebut. Video penganiayaan ini viral setelah diunggah oleh ibu korban ke media sosial.

Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi, terungkap bahwa korban, anak dari selebgram Aghnia Punjabi, menerima berbagai tindakan kekerasan.

“Ada beberapa tindakan kekerasan terhadap anak, kayak dipukul, menjewer, dicubit, bahkan ditindih,” tambahnya.

Sebelumnya, beredar video penganiayaan anak yang dilakukan oleh pengasuh anak dari selebgram di Malang. Video ini diunggah oleh selebgram bernama Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia, atau dikenal sebagai Aghnia Punjabi, di akun Instagram pribadinya @emyaghnia.

Dalam video yang diambil dari kamera CCTV di rumahnya, terlihat sang anak perempuan dipukuli di atas kasur. Tidak hanya dipukuli, terduga pelaku, yang juga pengasuh anak, bahkan terlihat menindih korban.