Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, Jawa Timur, berhasil mengamankan dua terduga pelaku perampokan dan pembunuhan kakak-beradik, Ester Sri Purwaningsih (69) dan Sri Agus Iswanto (60), di kediaman mereka di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Jumat (22/3/2024) lalu. Kepala Satreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku diamankan pada Minggu (31/3/2024) malam setelah menjalani serangkaian penyelidikan.
“Gandha menyebut, kedua terduga pelaku ternyata adalah tetangga korban.”
Menurut Gandha, kedua pelaku yang diamankan oleh pihak kepolisian ternyata adalah tetangga korban. Motif di balik perampokan dan pembunuhan tersebut masih dalam tahap penyelidikan yang lebih mendalam.
Korban, Ester Sri Purwaningsih, Seorang Pendeta Gereja
Salah satu fakta menarik terungkap dalam peristiwa tragis ini adalah bahwa salah satu korban, Ester Sri Purwaningsih, adalah seorang pendeta di gereja setempat. Ia menjabat sebagai kepala gereja di salah satu gereja di wilayah tersebut.
Kronologi Perampokan dan Pembunuhan
Perampokan dan pembunuhan itu terjadi di rumah kediaman korban, yang terletak di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Jumat (22/3/2024). Pelaku melancarkan aksinya saat kondisi lingkungan tersebut sepi, sebagian besar warga sedang melaksanakan shalat tarawih.
Akibat serangan tersebut, Sri Agus Iswanto (60), salah satu penghuni rumah, meninggal dunia setelah diserang dengan pisau oleh salah seorang pelaku. Sedangkan kakaknya, Ester Sri Purwaningsih (69), mengalami luka-luka serius, termasuk luka lebam di kepala, dan harus segera dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan perawatan medis.
Penyelidikan Polisi Terkait Kasus Ini
Pihak kepolisian telah memulai penyelidikan yang intensif terkait kasus ini. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan guna mengungkap motif serta kronologi pasti dari peristiwa tragis ini.
Upaya Kepolisian dalam Menangani Kasus Kriminal
Satreskrim Polres Malang menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam upaya untuk membawa pelaku ke pengadilan dan memperoleh keadilan bagi korban, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah yang strategis, termasuk pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, dan interogasi terhadap tersangka.
Masyarakat Dihimbau untuk Waspada
Peristiwa tragis ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama saat menjelang malam atau saat kondisi sepi. Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian juga menjadi kunci dalam mencegah terjadinya tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Kesimpulan
Kasus perampokan dan pembunuhan di Malang yang menimpa kakak-beradik, Ester Sri Purwaningsih dan Sri Agus Iswanto, telah mengejutkan banyak pihak. Penangkapan dua terduga pelaku oleh Satreskrim Polres Malang memberikan harapan akan tercapainya keadilan bagi korban. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif sebenarnya di balik peristiwa tragis ini.***






