Pandaan – Kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 71.700/B Tol Malang-Pandaan pada Selasa (27/8/2024) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB. Sebuah microbus dengan nomor polisi N 7160 AB yang dikemudikan oleh Kholil (29), warga Malang, mengalami kecelakaan tunggal akibat pecah ban. Insiden ini mengakibatkan sembilan orang terluka.
Menurut AKP Puguh Winarno, Kanit PJR Tol Jatim 4, microbus tersebut melaju dari arah selatan ke utara atau dari Malang menuju Surabaya di lajur cepat dengan kecepatan sedang. Saat melintas di KM 71.700/B, ban sebelah kiri belakang kendaraan tersebut tiba-tiba pecah, menyebabkan pengemudi kehilangan kendali.
“Microbus tersebut terguling keluar jalur tol, dengan posisi akhir kendaraan berada di tepian jalan menghadap ke utara. Kaca mobil pecah, dan body sebelah kanan serta kiri mengalami kerusakan parah,” ujar AKP Puguh dikutip Zonamalang.com Kamis 30 Agustus 2024.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, sembilan penumpang dilaporkan mengalami luka ringan dan segera mendapat perawatan. Petugas di lokasi memastikan bahwa kondisi kendaraan sangat rusak, dengan kaca-kaca yang pecah dan body kendaraan yang ringsek.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan kendaraan secara rutin, terutama saat akan melakukan perjalanan jauh, untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.