Ketua RW di Malang Ditangkap Setelah Diduga Cabuli 7 Anak Laki-laki

Kepolisian Polres Malang Kota baru-baru ini menangkap PBS (63) yang menjabat sebagai Ketua RW terkait dugaan pencabulan terhadap tujuh anak laki-laki. Kasus ini menggegerkan masyarakat dan menjadi perhatian serius oleh pihak kepolisian, yang berkomitmen untuk mengusut hingga ke akar permasalahan.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap tersangka pada tanggal 3 Januari, setelah menerima laporan dari sejumlah korban.

“Kami saat ini mencatat terdapat tujuh anak yang telah melapor, dan kami tidak menutup kemungkinan akan ada korban lain yang muncul seiring dengan proses pengembangan kasus ini,” jelas Kombes Nanang dalam siaran pers yang dikutip oleh celah.id pada Selasa, (7/1/2025).

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan memberikan penanganan yang cepat dan tepat.

“Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti, dan tidak akan ada penangguhan penahanan bagi pelaku,” tegasnya.

Modus operandi yang digunakan oleh PBS terungkap cukup mengkhawatirkan. Pelaku diketahui menggunakan berbagai cara untuk merayu anak-anak, termasuk menyamar sebagai orang baik yang ingin membelikan pakaian.