Kecelakaan ini tidak hanya mengakibatkan satu orang terluka, tetapi juga menyebabkan kerusakan pada kendaraan. Lampu depan mobil pecah dan bodi kanan depan mengalami penyok.
Di sisi lain, pembatas jalan juga mengalami kerusakan akibat benturan tersebut. Setelah dievakuasi, mobil dinas tersebut diamankan di kantor PJR di Gempol.
Pihak kepolisian sementara ini menduga kecelakaan ini disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian dari sopir, yang bisa jadi merupakan faktor human error.
Mobil yang terlibat adalah kendaraan operasional milik Pengadilan Agama Malang. Diharapkan insiden ini menjadi perhatian bagi para pengguna jalan agar tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara.






