QRIS Parkir Digital di Malang Dirusak Orang Tak Dikenal, Dishub Akui Sepi Transaksi

Papan QRIS di titik-titik strategis seperti Pasar Bunul, Pasar Oro-Oro Dowo, dan kawasan Pasar Besar Malang ditemukan dalam kondisi rusak.

MALANG – Upaya Pemerintah Kota Malang untuk memodernisasi sistem pembayaran parkir melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menghadapi tantangan berat. Selain sepi peminat, sejumlah fasilitas papan QRIS yang telah terpasang di titik-titik strategis seperti Pasar Bunul, Pasar Oro-Oro Dowo, dan kawasan Pasar Besar ditemukan dalam kondisi rusak akibat ulah pihak tak bertanggung jawab.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, pada Kamis (24/7) kemarin, mengakui bahwa implementasi sistem pembayaran non-tunai ini jauh dari optimal. Ia mengungkapkan bahwa dari 50 titik yang telah dipasangi QRIS, tingkat transaksinya masih sangat rendah.

“Pemasangan QRIS kami lakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dan jukir. Tapi di lapangan, pemanfaatannya masih rendah, bahkan ada titik yang tidak ada transaksi sama sekali,” kata Widjaja.

Menurutnya, salah satu faktor utama penyebab rendahnya adopsi adalah penempatan papan QRIS yang dinilai kurang strategis. “Kalau posisi barcode terlalu jauh dari kendaraan, sekitar 20-30 meter, pengendara enggan jalan untuk memindai. Padahal QRIS itu diam, tidak bisa menyesuaikan posisi,” akunya.

Masalah ini diperparah dengan aksi vandalisme. Widjaja membenarkan adanya laporan kerusakan di sejumlah lokasi, namun pihaknya kesulitan mengidentifikasi pelaku karena tidak adanya kamera pengawas (CCTV) di titik-titik tersebut. “Secara riil ada yang rusak. Kami akan beri peringatan kepada juru parkir (jukir) karena mereka yang bertugas di titik tersebut seharusnya ikut menjaga,” tegasnya.

Menyikapi berbagai kendala ini, Dishub Kota Malang kini tengah mengevaluasi total sistem yang ada. Salah satu strategi perbaikan yang dipertimbangkan adalah mengubah model QRIS statis menjadi portabel, di mana kode QR akan diserahkan kepada setiap juru parkir untuk ditawarkan langsung kepada pengguna jasa.

Langkah perbaikan yang lebih komprehensif akan menunggu rampungnya Peraturan Daerah (Perda) tentang perparkiran yang ditargetkan selesai sebelum akhir tahun. “Harapan kami sebelum akhir tahun, Perda tentang parkir bisa rampung. Bersamaan itu, sistem pembayaran dan manajemen parkir akan kami perbaiki total,” sebut Widjaja.

Dengan target pendapatan parkir keseluruhan sebesar Rp 17 miliar pada tahun 2025, perbaikan sistem ini menjadi krusial untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah yang tahun lalu hanya terealisasi sekitar Rp 10 miliar.