SURABAYA – Aksi ugal-ugalan tiga pemuda yang berboncengan satu motor di Jalan Tembaan, Surabaya, berakhir di balik jeruji besi. Niat awal petugas patroli yang hendak menindak pelanggaran lalu lintas justru berujung pada penemuan narkotika jenis sabu. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (7/8/2025) dini hari, menjadi bukti bahwa gangguan ketertiban di jalanan kerap kali menyimpan masalah yang lebih serius.
Semuanya bermula ketika tim patroli yang sedang menyisir kawasan tersebut mencurigai laju sebuah sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi L 4702 ME. Selain dikendarai secara serampangan dan membahayakan, motor tersebut juga ditumpangi oleh tiga orang sekaligus, sebuah pelanggaran yang langsung menarik perhatian petugas.
Petugas pun segera menghentikan laju kendaraan tersebut. Tiga pria yang berada di atasnya kemudian diidentifikasi sebagai KD (23), warga Jalan Girilaya; AD (28), warga Kampung Malang; dan YB (22), yang juga berasal dari Girilaya.
Saat proses pemeriksaan surat-surat dan pemberian teguran, petugas menaruh curiga pada gelagat gugup dan panik yang ditunjukkan oleh ketiga pemuda tersebut. Naluri kepolisian pun menuntun mereka untuk melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam, baik pada para pelaku maupun pada kendaraan yang mereka gunakan.
Kecurigaan petugas akhirnya terbukti. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan satu paket hemat (poket) narkotika yang diduga kuat adalah sabu. Barang haram tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh salah satu dari mereka untuk mengelabui petugas.
Seketika, situasi berubah dari sekadar pelanggaran lalu lintas menjadi kasus pidana narkotika. Ketiga pemuda tersebut tidak dapat lagi mengelak dan langsung diamankan oleh tim patroli di lokasi kejadian.
Mereka kemudian digelandang ke kantor polisi terdekat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba). Kini, ketiganya harus menghadapi ancaman hukuman yang jauh lebih berat dari sekadar tilang.
Insiden ini menjadi cerminan efektivitas patroli rutin yang digelar oleh kepolisian Surabaya. Kegiatan yang bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menindak pelanggaran kecil di jalanan ternyata mampu menjadi pintu untuk mengungkap kejahatan yang lebih besar dan tersembunyi.
Pihak kepolisian kini masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui asal-usul sabu tersebut serta peran masing-masing dari ketiga pelaku, apakah hanya sebagai pemakai atau juga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Kota Pahlawan.






