Zona Malang – Polresta Malang Kota secara resmi merilis kronologi dan pengakuan dari YAP (20), tersangka kasus percobaan pembakaran saat unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Malang pada 1 September 2025 lalu. Dalam pengakuannya, pemuda asal Karangploso tersebut menyatakan bahwa ia diberi dua botol bom molotov oleh orang tak dikenal di tengah perjalanan menuju lokasi demo.
Akibat perbuatannya, YAP kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Darurat. Keterangan ini disampaikan oleh Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, dalam konferensi pers pada Sabtu (27/9).
Menurut Wakapolresta, pada malam kejadian, tersangka yang baru pulang kerja melihat informasi unjuk rasa di media sosial dan memutuskan untuk bergabung. Saat berkendara di sekitar Alun-alun Merdeka, ia dihentikan oleh dua orang tak dikenal yang kemudian membonceng motornya. “Di perjalanan, tersangka diberikan dua botol bekas minuman yang berisi bahan bakar minyak untuk membantu kegiatan unjuk rasa,” terang Oskar.
Sesampainya di lokasi yang sudah mulai ricuh, tersangka ikut bergabung dengan massa dan melemparkan salah satu bom molotov yang telah dinyalakan ke arah depan SMAN 1 Malang. Aksi ini, menurut polisi, semakin memprovokasi massa untuk melakukan perusakan.
Tersangka akhirnya diamankan bukan oleh aparat, melainkan oleh warga dan pengunjuk rasa lain yang melihat gelagat mencurigakannya. Ia kemudian diserahkan kepada petugas Satpol PP. Saat diperiksa, ditemukan satu botol bom molotov lainnya yang ia bawa. Polisi kini masih terus mendalami dan memburu pihak yang menyuruh YAP serta dua orang lain yang melarikan diri dari lokasi.
Kasus ini menjadi sebuah pelajaran penting dan peringatan keras bagi masyarakat, terutama anak muda. Pengakuan tersangka yang dengan mudahnya menerima barang berbahaya dari orang tak dikenal di jalan menunjukkan betapa rentannya seseorang menjadi alat provokasi dalam situasi yang chaos.
Ini adalah bukti nyata bahwa dalam sebuah kerumunan massa, selalu ada pihak yang mencoba memanfaatkan situasi untuk tujuan tertentu. Tetaplah waspada dan jangan pernah menerima ajakan atau barang dari orang asing saat berada dalam aksi unjuk rasa, karena konsekuensi hukumnya bisa sangat berat dan merusak masa depan.






