Zona Malang – Kasus penjambretan yang terjadi di Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, saat Lebaran Idul Fitri 2025 akhirnya mulai terungkap. Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap dua orang tersangka yang sempat buron selama berbulan-bulan.
Kedua pelaku yang diamankan adalah NH (32) dan SN (44), warga Kecamatan Tumpang. Sementara seorang pelaku lain masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menelusuri jejak para pelaku yang sempat berpindah-pindah untuk menghindari kejaran petugas.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa tim penyidik bekerja konsisten menelusuri setiap petunjuk hingga akhirnya menemukan lokasi persembunyian tersangka. NH ditangkap lebih dulu di sebuah rumah kos kawasan Bumiayu, Kota Malang. Dari keterangan NH, polisi kemudian berhasil melacak keberadaan SN.
Kedua tersangka tidak bisa mengelak setelah polisi menunjukkan rekaman CCTV yang merekam jelas aksi mereka. Rekaman tersebut memperlihatkan bagaimana para pelaku masuk ke rumah korban saat suasana Lebaran, berpura-pura sebagai tamu keluarga, lalu merampas perhiasan emas dari istri dan anak korban.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 07.50 WIB. Saat kejadian, korban laki-laki sedang melaksanakan salat Id di masjid, sementara istri dan anaknya berada di rumah. Salah satu pelaku merampas kalung emas dari leher istri korban, sedangkan pelaku lain menarik kalung dari anak korban hingga sang anak terjatuh.
Korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah warga memanggilnya sepulang dari masjid. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tumpang dan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Malang. “Pelaku memanfaatkan suasana Lebaran sehingga keluarga korban tidak menyadari ancaman yang datang,” ujar Bambang.
Kini, NH dan SN telah ditahan di Satreskrim Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran. “Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang masih buron,” tegas Bambang.






