Viral Tenda Goyang! Pasangan Muda-Mudi Digerebek Saat Berbuat Mesum di Perkemahan Bedengan Malang

Zona Malang – Sebuah kejadian memprihatikan terjadi di bumi perkemahan Bedengan, Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, di mana sepasang muda-mudi viral setelah digerebek saat melakukan perbuatan mesum di dalam tenda. Peristiwa ini menarik perhatian publik setelah video penggerebekan tersebut beredar luas di media sosial.

Kejadian ini bermula ketika seorang pengunjung melihat tenda berwarna kuning yang bergoyang-goyang dengan cara yang mencurigakan. Rasa curiga tersebut mendorong beberapa wisatawan lain untuk mendekati tenda tersebut. Ketika tenda dibuka, mereka menemukan pasangan yang bukan suami istri tengah terlibat dalam tindakan tidak senonoh.

Dalam video yang viral, terlihat pasangan tersebut panik saat mengetahui tenda mereka dibuka. Salah satu dari mereka bahkan berusaha menutup tenda kembali ketika massa berusaha masuk. Momen tersebut menjadi sorotan dan langsung menyebar di berbagai platform media sosial.

Kapolsek Dau, Kompol Edi Hari Adi Kartika, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut memang terjadi di lokasi perkemahan pada Minggu (15/12). Namun, saat pihak kepolisian tiba di tempat kejadian, baik pasangan tersebut maupun pengunjung lainnya sudah tidak ada di lokasi. “Kami tidak menemukan siapa pun di sana saat kami datang,” ungkap dikutip detikJatim pada Rabu (18/12/2024).

Menanggapi kejadian ini, Edi menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi dengan Muspika Dau untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. “Kami akan meningkatkan sosialisasi dan imbauan kepada pengunjung agar lebih berhati-hati,” tegasnya.

Selain itu, Edi juga menekankan pentingnya langkah-langkah antisipasi terhadap kerawanan bencana, mengingat saat ini sudah memasuki musim penghujan. “Kami akan meningkatkan patroli di lokasi dan memberikan informasi terkait potensi bencana kepada masyarakat,” pungkasnya.

Insiden ini menjadi pengingat bagi semua pengunjung untuk menjaga etika dan norma saat beraktivitas di tempat umum, terutama di lokasi wisata.

Sumber: DetikJatim