Dua Tersangka Pengeroyokan di Pantura Probolinggo Ditangkap Polisi

MALANG – Sebuah insiden pengeroyokan yang terjadi di tepi Jalan Raya Paiton-Situbondo, tepatnya di depan Sekolah MIN 1 Masuk Desa Karang Anyar, Paiton, Kabupaten Probolinggo telah ditangani oleh pihak kepolisian. Polres Probolinggo Polda Jatim mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kedua pelaku yang diamankan adalah JBP (21) dan SS (19), keduanya merupakan warga Sumberanyar Paiton. Sementara korban dalam insiden ini adalah MIZ (18), warga Desa Randu Tatah Paiton.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian pengeroyokan tersebut terjadi ketika korban sedang mengendarai sepeda motor bersama rekannya dari arah Kraksaan menuju Paiton. Sesampainya di depan sekolah MIN 1 masuk Desa Karang Anyar, rekan korban meminta untuk menepi.

Tiba-tiba, korban bersama rekannya didatangi oleh kedua pelaku. Saat korban cekcok dengan pelaku, SS tiba-tiba memukul wajah dan kepala korban hingga terjatuh. Tidak hanya itu, pelaku JBP juga ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala kanan. Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke Polsek Paiton.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori menjelaskan, bahwa berdasarkan laporan korban, pihak kepolisian langsung melakukan pemanggilan terhadap kedua pelaku.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, keduanya mengakui telah mengeroyok korban. Keduanya saat ini telah ditahan di Mapolres Probolinggo,” ujar AKP Maskur.

Selain itu, Kapolsek Paiton juga menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan jika mengetahui atau menjadi korban aksi premanisme. Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau Hotline Halo Kapolres di 085336338838.

Insiden pengeroyokan ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Upaya penanganan yang cepat dan tegas diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Sementara itu, keluarga korban mengungkapkan rasa kecewanya atas peristiwa yang menimpa anggota keluarganya. “Kami berharap pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang,” ujar salah seorang keluarga korban.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindakan kekerasan dan premanisme di wilayah hukumnya. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam membantu menciptakan lingkungan yang aman dan damai.