MALANG – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Sebagai persiapan, tahapan SPMB Jakarta 2025 akan dimulai dengan prapendaftaran yang akan dibuka besok, Senin, 19 Mei 2025 hingga 12 Juni 2025.
Prapendaftaran merupakan tahapan penting bagi calon siswa baru untuk mengisi data diri dan melakukan verifikasi sebelum melakukan pendaftaran melalui salah satu jalur di SPMB 2025. Proses ini dilaksanakan secara gratis tanpa pungutan biaya.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menetapkan tiga kategori calon siswa baru yang wajib mengikuti tahap Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025. Kategori tersebut adalah:
- Calon murid baru (CMB) yang bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta namun berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran.
- CMB yang merupakan lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta yang dibuktikan berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran.
- CMB yang bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling singkat 1 (satu) tahun dan dengan melampirkan surat rekomendasi dari Kementrian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Republik Indonesia.
Sebagai catatan, Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta harus paling singkat satu tahun, yakni tanggal 16 Juni 2025. Jika calon siswa termasuk salah satu kategori di atas namun tidak melakukan Prapendaftaran, maka tidak bisa mengikuti pelaksanaan SPMB 2025.
Namun, jika tidak termasuk salah satu kategori di atas, calon siswa dapat langsung melakukan tahap Pendaftaran sesuai dengan jenjang yang dituju dan tanggal yang terdaftar.
Untuk melakukan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025, calon siswa dapat mengakses website https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran. Selanjutnya, mereka harus mengisi formulir Prapendaftaran secara online dan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga (KK), nilai rapor, sertifikat prestasi, dan lain-lain.
Setelah proses unggah dokumen selesai, calon siswa baru dapat mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran yang berisi Nomor Peserta. Mereka juga harus memantau hasil verifikasi berkas Prapendaftaran yang telah diunggah dalam laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
Apabila berkas telah disetujui oleh tim verifikator, calon siswa baru dapat mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran. Tanda bukti Prapendaftaran ini akan digunakan untuk proses pengajuan akun pada SPMB.
Dengan adanya tahapan Prapendaftaran ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat mempermudah proses seleksi dan pendaftaran calon siswa baru di SPMB 2025. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan SPMB di ibu kota.







