MALANG – Calon murid baru (CMB) yang akan mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025 wajib memperhatikan 11 dokumen yang harus diunggah saat tahap prapendaftaran. Prapendaftaran SPMB Jakarta tahun ajaran 2025/2026 dibuka untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 akan dibuka mulai tanggal 19 Mei hingga 12 Juni 2025 secara online melalui website resmi Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, yaitu SIDANIRA. Tujuan dari tahap prapendaftaran ini adalah untuk melakukan pencatatan dan verifikasi data calon murid baru sebelum memasuki proses pendaftaran resmi.
Tahap prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 ini wajib diikuti oleh tiga kategori calon murid baru, yaitu: 1) CMB yang bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta namun berdomisili di DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) minimal 1 tahun sebelum pendaftaran, 2) CMB yang merupakan lulusan tahun sebelumnya yang tidak terdaftar di satuan pendidikan tujuan dan berdomisili di DKI Jakarta minimal 1 tahun, serta 3) CMB yang bersekolah di Satuan Pendidikan Asing namun berdomisili di DKI Jakarta minimal 1 tahun dan melampirkan surat rekomendasi dari Kemendikbud.
Bagi calon murid baru yang termasuk dalam salah satu kategori tersebut, namun tidak melakukan prapendaftaran, maka tidak dapat mengikuti pelaksanaan SPMB 2025. Sedangkan bagi calon murid baru yang tidak termasuk dalam kategori tersebut, dapat langsung melakukan tahap pendaftaran sesuai jenjang yang dituju.
Saat melakukan prapendaftaran, CMB wajib mengunggah sejumlah dokumen persyaratan, di antaranya Kartu Keluarga (KK), rapor dari kelas 4 SD hingga 6 SD semester 1 bagi yang ingin masuk SMP, atau rapor dari kelas 7 SMP hingga 9 SMP semester 1 bagi yang ingin masuk SMA/SMK, surat keterangan nilai dan peringkat rapor dari sekolah asal, sertifikat prestasi akademik dan nonakademik, surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK dan ekstrakurikuler untuk calon siswa jenjang SMA/SMK, serta surat pernyataan tanggung jawab mutlak tentang keabsahan dokumen.
Proses prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dapat diakses melalui website resmi SIDANIRA, yaitu sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran. Calon murid baru atau orang tua/wali harus mengisi formulir prapendaftaran secara online, lalu mengunggah dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. Setelah itu, calon murid baru dapat mencetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran yang berisi Nomor Peserta.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Andi Surya, mengatakan bahwa tahap prapendaftaran ini sangat penting untuk memverifikasi data calon murid baru sebelum masuk ke proses pendaftaran resmi. “Kami berharap calon murid baru dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan baik, agar proses verifikasi dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Andika, salah satu calon murid baru yang berdomisili di DKI Jakarta, menyatakan bahwa ia telah mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk prapendaftaran SPMB Jakarta 2025. “Saya sudah mengumpulkan semua dokumen yang diminta, termasuk rapor, sertifikat, dan surat-surat lainnya. Semoga proses prapendaftaran saya berjalan lancar,” harapnya.
Perlu diingat, bagi calon murid baru yang tidak termasuk dalam tiga kategori yang wajib mengikuti prapendaftaran, dapat langsung mengajukan pendaftaran resmi sesuai dengan jenjang yang dituju dan tanggal yang telah ditentukan. Namun, tetap harus memperhatikan seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh Disdik Provinsi DKI Jakarta.
Dengan adanya tahap prapendaftaran ini, diharapkan proses penerimaan murid baru di Jakarta tahun 2025 dapat berjalan dengan lebih tertib dan terorganisir. Calon murid baru juga dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum memasuki tahap pendaftaran resmi.







