SURABAYA – Usulan untuk meningkatkan status ruas jalan strategis yang menghubungkan Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar akhirnya mendapat lampu hijau. Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indarparawansa, secara prinsip menyetujui usulan kenaikan status jalan Ngantang–Wlingi menjadi Jalan Provinsi. Keputusan penting ini diambil dalam sebuah audiensi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin (25/8) siang kemarin.

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh dua kepala daerah yang berkepentingan, yaitu Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., dan Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M. Keduanya secara bersama-sama memaparkan urgensi dari peningkatan status jalan ini di hadapan Gubernur dan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Bupati Malang, H. M. Sanusi, usai pertemuan menyampaikan rasa terima kasihnya atas respons positif dari Gubernur. “Pada prinsipnya Ibu Gubernur setuju kenaikan status jalan tersebut menjadi jalan Provinsi, mengingat strategisnya akses ruas jalan tersebut, dan akan segera memproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” jelas Bupati Sanusi.

Ruas jalan sepanjang total 33,43 km ini dinilai sangat vital karena perannya sebagai koridor ekonomi utama yang menopang sektor pertanian dan perkebunan di kedua kabupaten. Selain itu, jalur ini juga menjadi penunjang krusial bagi sektor pariwisata, termasuk menjadi akses menuju Kota Batu.

Lebih dari itu, jalur Ngantang–Wlingi merupakan rute terpendek yang menghubungkan empat kawasan penting sekaligus, yaitu Malang Selatan, Kabupaten Blitar, Kota Batu, dan Malang Barat. Peningkatan status ini diharapkan akan memangkas waktu tempuh dan melancarkan mobilitas barang serta orang.

Dari sisi kesiapan infrastruktur, ruas jalan yang berada di wilayah Kabupaten Malang—yaitu segmen Kambal–Selorejo dan Selorejo–Krisik—dilaporkan sudah dalam kondisi 100 persen baik (mantab). Lebar jalan yang sudah mencapai 6 meter dengan Right of Way (ROW) 7-11 meter dinilai sangat siap untuk dialihkan statusnya.

Meskipun demikian, masih ada beberapa pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan, khususnya di ruas jalan yang masuk wilayah Kabupaten Blitar. Sebagian ruas jalan di sisi Blitar dilaporkan masih memiliki lebar 4 meter dan terdapat beberapa titik kerusakan, sehingga memerlukan perbaikan dan pelebaran yang kemungkinan akan melibatkan pengeprasan tebing.

Sebagai langkah tindak lanjut, Gubernur Khofifah akan segera menerjunkan tim teknis dari Provinsi Jawa Timur ke lapangan. Tim ini akan bertugas untuk melakukan penilaian atau assesment secara menyeluruh terhadap kondisi riil di sepanjang ruas jalan tersebut.

Hasil dari assesment inilah yang nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi dalam menyusun perencanaan teknis, penganggaran, dan eksekusi proyek peningkatan jalan. Dengan kolaborasi yang solid antara dua kabupaten dan pemerintah provinsi ini, diharapkan akses ekonomi dan pariwisata di koridor Malang-Blitar akan semakin terbuka lebar.