Berikut adalah beberapa poin penting dari berita dibawah:
- Aksi perundungan terjadi di wilayah Cimanggu, Cilacap, pada Senin (25/9/2023).
- Pelaku berinisial M (15), siswa kelas 8, memukul adik kelasnya berinisial A (14), siswa kelas 7.
- Motif perundungan ini karena terjadi salah paham antara pelaku dengan korban.
- Video perundungan ini kemudian beredar luas dan menimbulkan kemarahan warga.
- Pelaku diamankan polisi dan dibawa ke Mapolresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Polisi akan menindak tegas pelaku perundungan.
Cilacap, Zona Malang – 27 September 2023 – Polisi mengamankan pelaku perundungan siswa SMP di Cilacap yang videonya viral di media sosial. Pelaku berinisial M (15), siswa kelas 8, memukul adik kelasnya berinisial A (14), siswa kelas 7.
Aksi perundungan itu terjadi di wilayah Cimanggu, Cilacap, pada Senin (25/9/2023). Dalam video terlihat jelas korban ditendang dan dipukul oleh pelaku di lingkungan sekolah.
Motif perundungan ini karena terjadi salah paham antara pelaku dengan korban. Pelaku merasa tersinggung dengan kata-kata korban yang merupakan adik kelasnya.
Lantaran tak terima dengan perkataan itu, dia melakukan bullying terhadap korban di depan sejumlah siswa lainya.
Video perundungan ini kemudian beredar luas dan menimbulkan kemarahan warga. Ratusan warga mendatangi rumah pelaku dan memaksa pelaku keluar rumah pada Selasa (26/9/2023) malam.
Beruntung pelaku dapat diamankan polisi dan membawanya ke Mapolresta Cilacap.
“Kedatangan warga ke rumah pelaku ini karena tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku telah mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” kata Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria, Rabu (27/9/2023).
Polisi telah memeriksa sejumlah siswa yang mengetahui peristiwa perundungan ini. Sementara pelaku diamankan di Mapolresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Arief Fajar Satria menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku perundungan. “Kami akan memberikan efek jera kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.***







