Zona Malang, 27 September 2023 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023. Seleksi ini dibuka untuk 350 formasi yang terdiri dari Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, dan Tenaga Dosen.
Dilansir dari situs resmi Polri, SSDM Polri membuka seleksi PPPK 2023 dengan formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 94 personel, Tenaga Teknis sebanyak 255 personel dan Tenaga Dosen sebanyak 1 personel.
Sementara itu, dalam alokasi formasi calon PPPK Polri 2023 terdapat 350 formasi dengan rincian Mabes Polri menerima 25 formasi dan Polda menerima 325 formasi.
ASSDM Kapolri Irjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa ada perubahan jadwal dalam pelaksanaan seleksi PPPK Polri 2023.
Berdasarkan jadwal yang terbaru, pengumuman seleksi dilaksanakan pada 19 September – 3 Oktober 2023.
Peserta dapat melakukan pendaftaran seleksi mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023. Selanjutnya seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 20 September – 12 Oktober 2023.
Alokasi Jabatan PPPK Polri 2023
Selanjutnya, peserta PPPK Polri 2023 yang lolos dalam seleksi akan dialokasi jabatan berikut ini :
- Ahli pertama – analis kebijakan.
- Analis sumber daya manusia aparatur.
- Ahli pertama – penyuluh hukum.
- Ahli pertama – pranata komputer.
- Ahli pertama – penerjemah.
- Ahli pertama – perawat.
- Ahli pertama – perencana.
- Ahli pertama – pengelola pengadaan barang atau jasa.
- Ahli pertama – arsiparis.
- Ahli pertama – dokter umum (profesi).
- Ahli pertama – dokter gigi.
- Lektor.
- Terampil – arsiparis.
- Terampil – pranata komputer.
- Asisten statistisi.
- Terampil – pranata sumber daya manusia aparatur.
- Terampil – pranata laboratorium kesehatan.
- Terampil – terapis gigi dan mulut.
- Terampil – perawat.
- Terampil – bidan.
- Terampil – radiografer.
- Terampil – asisten apoteker.
Informasi lebih lanjut mengenai seleksi PPPK Polri 2023 dapat diakses melalui situs resmi Polri.
Pendaftaran Dibuka 20 September Oktober 2023
Peserta yang memenuhi syarat dapat melakukan pendaftaran seleksi PPPK Polri 2023 melalui portal SSCASN BKN pada tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Peserta wajib melakukan registrasi dan login akun SSCASN terlebih dahulu. Selanjutnya, peserta dapat melakukan pendaftaran dengan mengunggah dokumen persyaratan yang telah ditentukan.
Dokumen persyaratan yang wajib diunggah antara lain:
- KTP
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan bebas narkoba
- Surat lamaran
- Curriculum vitae
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Seleksi SKD akan dilaksanakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Sedangkan, seleksi SKB akan dilaksanakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Polri 2023 akan diangkat sebagai PPPK Polri dengan masa perjanjian kerja selama 5 tahun.***







