Polisi tidak hanya meminta keterangan dari pihak yang membuat postingan, tetapi juga melakukan penyelidikan langsung dengan mengecek lokasi dan mendapatkan keterangan dari para saksi.
Beberapa lokasi yang didalami antara lain isu begal dekat Masjid Sabilillah Kecamatan Blimbing, Jalan Jaksa Agung Suprapto, dan Jalan Mayjen Panjaitan.
Dalam kesempatan tersebut, polisi mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi sebelum memposting sesuatu di media sosial.
Kompol Danang Yudanto menekankan pentingnya cek dan double-check kebenaran informasi sebelum disebarluaskan guna menghindari kegaduhan di masyarakat.
“Minimal, verifikasi terlebih dahulu sebelum memposting. Cek dulu kebenaran faktanya agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Dan meski belum ada indikasi begal, tetapi sebagai antisipasi, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada. Misalnya, kurangi bepergian di malam hari,” tambahnya.***






