Santri Pondok Pesantren di Lawang Diduga Jadi Korban Penyiksaan Senior, Polisi Telusuri Kasus

Zona Malang – Seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, berinisial ST (15), diduga menjadi korban perundungan oleh seorang seniornya, AF (19). Insiden ini terjadi saat ST disetrika di bagian dadanya pada 4 Desember 2023.

Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengungkapkan bahwa peristiwa ini dilaporkan ke polisi oleh orangtua korban, Yoga Amara (42), pada 8 Desember 2023.

Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. “Penyidik telah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut, termasuk melakukan pendampingan saat permintaan visum di rumah sakit,” ungkapnya melalui pesan singkat pada Kamis (15/2/2024).

Menurut hasil pemeriksaan, saat kejadian, korban sedang mengambil pakaian di binatu pondok pesantren. Ketika menanyakan kepada AF apakah baju yang telah dicuci sudah selesai disetrika, AF diduga tersinggung dan marah, lalu membekap korban. AF kemudian mengambil setrika uap dan mengarahkannya ke bagian dada korban.

“Dampaknya, ST mengalami nyeri dan luka di bagian dada serta mengalami trauma sehingga tidak berani menceritakan kejadian kepada siapapun,” jelasnya.

Dicka menegaskan bahwa polisi akan terus melakukan upaya sesuai prosedur hukum yang berlaku, sambil memberikan pendampingan kepada korban yang masih di bawah umur. “Prosesnya masih berlanjut, kami akan terus mengawalnya dan memberikan pendampingan kepada korban yang masih di bawah umur,” pungkasnya.***