Kalimantan Utara (Kaltara) tidak hanya dikenal sebagai salah satu daerah perbatasan strategis di Indonesia, tetapi juga sebagai gerbang utama bagi ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berusaha mencari kehidupan lebih baik di Malaysia.
Sayangnya, wilayah ini juga sangat rentan terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sebuah masalah yang semakin mendesak untuk ditangani.
Setiap tahun, ribuan migran berisiko memilih jalur ilegal untuk menyeberang ke Malaysia, didorong oleh kondisi ekonomi yang sulit dan ketidakpahaman akan risiko yang mereka hadapi.
Mereka sering kali terjebak dalam jaringan perdagangan manusia yang menguntungkan, menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan.
“Ketika para migran tanpa dokumen resmi ini memasuki wilayah Malaysia, mereka menghadapi risiko eksploitasi yang sangat tinggi,” ungkap Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, dalam sebuah wawancara pada Minggu (5/1/2025).
Hary menambahkan bahwa banyak dari mereka yang terpaksa bekerja dalam kondisi buruk, di bawah ancaman, dan dengan imbalan yang jauh dari standar hidup yang layak.






