Distributor MinyaKita Disorot, Polresta Malang Lakukan Penyelidikan

MALANG, Zona Malang – Satgas Pangan Polresta Malang Kota sedang mendalami temuan ketidaksesuaian takaran pada produk minyak goreng bersubsidi, MinyaKita. Satu botol ukuran 850 ml dari produk tersebut telah dibawa untuk diselidiki lebih lanjut.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, mengatakan bahwa satu botol MinyaKita telah dibawa oleh anggota Satgas Pangan dari Pasar Bunulrejo beberapa waktu lalu. Saat diuji tera oleh Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, ditemukan perbedaan takaran yang hanya sekitar 750 ml, padahal dalam kemasan tertulis berisi 850 ml.

Sebagai Ketua Satgas Pangan, Kompol M Sholeh akan memanggil pihak distributor MinyaKita yang beredar di Malang. “Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang untuk memanggil distributor MinyaKita. Ada temuan kekurangan jumlah mililiter isi,” ungkap Kompol M Sholeh.

Pemanggilan distributor tersebut dijadwalkan pada pekan depan. Polisi akan menyelidiki penyebab adanya kekurangan volume dalam kemasan MinyaKita. “Kami akan mencari tahu mengapa hal ini bisa terjadi,” tegas Kompol Sholeh.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pasar, termasuk Pasar Bunul. Hasilnya, ditemukan selisih takaran pada MinyaKita kemasan 1 liter dan 850 ml.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menemukan selisih sekitar 13 ml pada kemasan 1 liter. Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menemukan selisih sekitar 100 ml pada kemasan botol 850 ml.

Satgas Pangan dari Satreskrim Polresta Malang Kota telah mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil sidak tersebut. Distributor MinyaKita yang bersangkutan akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, yaitu PT LPKNI.

“Kami akan memanggil distributor yang ada di Malang terlebih dahulu. Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti sejauh mana kekurangan tersebut. Hasilnya akan kami sampaikan nanti,” janji Kompol Sholeh.

Temuan ini tentu meresahkan warga Malang. MinyaKita, yang merupakan minyak goreng subsidi pemerintah, seharusnya dijual dengan takaran yang tepat. Kasus ini menjadi sorotan dan diharapkan dapat segera diusut tuntas agar kepercayaan masyarakat tidak luntur.

Kompol Sholeh menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan Diskopindag Kota Malang untuk mengungkap dugaan kecurangan ini. Pihak Polresta Malang Kota berkomitmen untuk melindungi hak-hak konsumen dan menjaga stabilitas harga di pasar.