Zona Malang – Polresta Malang Kota kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menyusul laporan warga terkait aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan Baran, Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, petugas bergerak cepat pada Minggu (30/11).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, langsung memerintahkan Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Polsek Kedungkandang untuk mengecek lokasi dan membubarkan aktivitas ilegal tersebut.
Arena Sabung Ayam Dibongkar Total
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan kegiatan sabung ayam. Namun, sejumlah perlengkapan arena masih tersisa, seperti:
- Kurungan ayam
- Pagar pembatas
- Bangunan peneduh
- Alas lapangan
Melihat kondisi tersebut, Kombes Nanang menginstruksikan pembongkaran total seluruh fasilitas agar arena tidak bisa digunakan kembali.
“Untuk memastikan arena sabung tidak dipakai lagi, saya perintahkan anggota membongkar seluruhnya. Mulai terpal, kurungan, kayu pembatas hingga atap, semuanya harus dimusnahkan,” tegasnya.
Dampak Sosial dan Ekonomi Perjudian
Kombes Nanang menekankan bahwa sabung ayam bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga membawa dampak sosial yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Kecelakaan Mobil Dihantam KA Mutiara Timur, Satu Keluarga di Pasuruan Tewas
Dampak Negatif Sabung Ayam
- Kekerasan terhadap hewan
- Kerugian ekonomi bagi penjudi
- Potensi konflik sosial
- Kerusakan moral masyarakat
- Disharmoni keluarga
- Peningkatan kriminalitas
Menurutnya, kekalahan taruhan sering membuat penjudi nekat melakukan tindakan yang merugikan orang lain.
Landasan Hukum Penindakan
Praktik sabung ayam jelas melanggar hukum. Kombes Nanang menegaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan:
| Pasal KUHP | Pelanggaran | Ancaman Hukuman |
|---|---|---|
| Pasal 303 | Perjudian | Maksimal 10 tahun penjara |
| Pasal 302 | Kekerasan terhadap hewan | Hukuman sesuai ketentuan KUHP |
Komitmen Berkelanjutan Polresta Malang Kota
Kombes Nanang memastikan pihaknya akan terus menggencarkan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di Kota Malang.
“Kami akan menindak tegas semua aktivitas perjudian. Ini bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan melindungi warga dari dampak buruk kegiatan ilegal,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, Polresta Malang Kota berharap masyarakat semakin percaya bahwa aparat kepolisian konsisten menjaga kamtibmas dan melindungi warga dari praktik ilegal yang merugikan.
Infografis







