Kerja sama antara Polresta Malang Kota dengan dinas terkait pun disoroti sebagai langkah penting untuk menjaga perlindungan penuh pada korban serta mencegah segala bentuk intimidasi atau gangguan yang dapat mempengaruhi kondisi psikologis mereka.
Modus operandi pelaku yang memberikan iming-iming uang dan barang kepada anak-anak menjadi perhatian tersendiri, dengan sebagian besar korban berasal dari lingkungan sekitar.
Kombes Pol Nanang mendorong masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya kasus serupa. “Kami, Kepolisian, Pemerintah Kota, dan Provinsi akan menjaga dan mengawal, pendampingan psikologis bagi para korban terus dilakukan untuk menstabilkan kondisi psikologis mereka,” tutupnya.
Dengan tindakan nyata ini, Polresta Malang Kota menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi korban serta menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual.






