KOTA MALANG – Polresta Malang Kota, dalam upayanya untuk memberikan bantuan nyata kepada korban kekerasan seksual anak, menggelar kunjungan ke Kelurahan Tunjungsekar, Malang.
Kunjungan ini melibatkan Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, MSi, bersama jajaran Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dinas Sosial Kota Malang, Dinas Pendidikan, dan berbagai pejabat terkait lainnya.
Melalui misi ini, Polresta memberikan perlindungan hukum serta dukungan psikologis bagi korban yang mengalami trauma mendalam akibat kekerasan seksual.
Dalam pernyataannya, Kombes Pol Nanang menekankan pentingnya pendampingan maksimum bagi para korban, terutama anak-anak di bawah umur.
Menunjuk Tim Psikologi “Samarama” dari Polresta Malang Kota, mereka akan memberikan layanan psikologis untuk mendukung pemulihan mental korban.
“Kami hadir di sini untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang maksimal, terutama dalam pemulihan kondisi fisik dan psikologis,” ujar Kombes Nanang kepada awak media pada Senin, (06/01).
Dalam langkah tersebut, koordinasi erat dilakukan dengan pihak Pemerintah Kota Malang, termasuk Pj Wali Kota dan Sekretaris Daerah, guna mendukung penuh proses pemulihan para korban.






