MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang mengambil langkah proaktif untuk mendorong Industri Hasil Tembakau (IHT) lokal agar mampu menembus pasar global. Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Ekspor Produk yang digelar mulai hari ini, Kamis (31/7/2025), puluhan perwakilan pabrik rokok di Kota Malang dibekali pengetahuan dan strategi untuk bersaing di kancah internasional.

Kegiatan yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini akan berlangsung selama dua hari di Hotel Montana Dua Malang. Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyatakan bahwa inisiatif ini diambil setelah melihat adanya potensi besar yang belum tergarap secara maksimal.

“Permintaan dari pasar luar negeri, khususnya kawasan Timur Tengah dan Asia, cukup besar. Karena itu, kami mendorong agar produk dari 56 IHT yang terdaftar di Kota Malang bisa diekspor. Jika pasar sudah cocok, permintaan tentu akan terus meningkat,” ujar Eko saat membuka acara.

Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelaku usaha. Materi yang disampaikan tidak hanya mencakup prosedur teknis seperti perizinan, dokumen ekspor, dan peraturan bea cukai, tetapi juga pendampingan strategis.

“Mereka juga mendapat pendampingan teknis, mulai dari persiapan produk agar sesuai standar mutu internasional, kemasan yang layak ekspor, hingga strategi pemasaran yang efektif untuk menembus pasar global,” beber Eko.

Untuk memastikan materi yang disampaikan relevan dan aplikatif, Diskopindag menggandeng para ahli di bidangnya.

Narasumber yang dihadirkan antara lain Pitoyo Pribadi dari Bea Cukai Malang yang akan membahas regulasi kepabeanan, serta Lucky Kristian dari Disperindag Jawa Timur yang akan mengupas strategi pengembangan perdagangan luar negeri.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat membangun ekosistem ekspor hasil tembakau yang kuat dan berkelanjutan di Kota Malang, serta menjadi wujud nyata pemanfaatan dana cukai untuk pengembangan industri itu sendiri.