Malang, 7 Desember 2023 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Malang-Pandaan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pada Kamis (7/12/2023). Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil Daihatsu GranvMax Blind Van yang tergelincir hingga terbalik.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di KM 78B Tol Malang-Pandaan. Mobil Daihatsu Gran Max yang dikemudikan oleh Rio Ivantri (33), warga Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, mengalami kecelakaan saat melaju dari arah selatan menuju utara. Cuaca hujan gerimis diduga menjadi faktor pemicu kejadian tragis ini.
Sementara itu, dalam waktu bersamaan, sebuah Bus Mercedes Benz yang dikemudikan oleh Sugeng Hariono (43), warga Duruan, Sidoarjo, melaju searah dengan mobil Gran Max. Dengan jarak yang sudah dekat, bus menabrak sisi samping mobil GranvMax, menyebabkan kerusakan pada keduanya.
Ipda Adnan memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, hanya kerugian materiil karena mobil yang terlibat tabrakan beruntun mengalami kerusakan. Mobil yang terlibat kemudian diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, dan korban luka ringan telah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Unit Lakalantas Satlantas Polres Malang menangani kasus ini.
Ipda Adnan mengingatkan seluruh pengemudi untuk lebih berhati-hati, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem seperti hujan. Kondisi jalan yang licin dapat membuat kendaraan sulit dikendalikan, sehingga pengemudi perlu mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan.***






