Zona Malang, MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, tengah melakukan upaya maksimal dalam memburu pelaku tabrak lari yang merenggut nyawa seorang remaja di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, pada Jumat (15/12/2023). Korban, yang diidentifikasi sebagai AS (14), warga Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, menyampaikan bahwa kejadian tragis tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Raya Desa Majang Tengah, Kecamatan Dampit. Korban, AS, ditemukan tak bernyawa di pinggir jalan, memicu keresahan di masyarakat.
“Terkait laka lantas di Kecamatan Dampit, kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku,” ungkap Ipda Adnan di Polres Malang, Sabtu (16/12).
Kronologi kecelakaan dimulai ketika korban AS mengendarai sepeda motor Honda Vario N-2099-IJ dari arah barat ke timur di Jalan Raya Majang Tengah, Kecamatan Dampit. Sebuah kendaraan roda empat dengan nomor polisi yang belum diketahui melaju searah di belakangnya.
Karena jarak kendaraan terlalu dekat, terjadi tabrak belakang yang mengakibatkan korban terpelanting. Dampak tragis tersebut membuat korban jatuh dengan keras di sisi kiri jalan, mengalami luka benturan di kepala serta patah tulang pada bagian kiri.
“Pelaku tabrak lari diduga melarikan diri dengan cepat ke arah timur jalur Kabupaten Lumajang,” tambahnya.
Unit Laka Satlantas Polres Malang segera tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Kepanjen untuk dilakukan visum.
Meski berbagai upaya dilakukan, pelaku tabrak lari masih berhasil kabur, mengarah ke Kabupaten Lumajang. Aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan dengan harapan dapat segera mengungkap identitas dan menangkap pelaku.
Masyarakat diminta untuk memberikan informasi apapun yang dapat membantu proses penyelidikan guna membawa pelaku keadilan.***






