Identitas Wanita Tewas di Singosari Terungkap, Keluarga Menyatakan Korban Mengalami Lupa Ingatan

Zona Malang – Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengungkapkan bahwa tim identifikasi Satreskrim Polres Malang berhasil mengidentifikasi jasad perempuan berinisial CH (68) warga Dusun Morotanjek, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

“Pemeriksaan TKP dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga, dan kami berhasil mengidentifikasi mayat sebagai CH,” ujar Ipda Adnan di Markas Besar Polres Malang, Jumat (12/1).

Jasad ditemukan dalam keadaan terlentang dengan posisi kepala berada di sebelah barat, dan pakaian yang dikenakan berupa baju dan rok warna putih hitam motif garis.

Img 2763 1 300x169
Dok Polres Malang

Meskipun tidak ditemukan identitas atau barang berharga di sekitar TKP, polisi memperkirakan kematian telah terjadi sekitar empat hari.

Informasi penemuan jasad pertama kali dilaporkan oleh seorang warga sekitar pukul 09.00 WIB. Saat dilakukan pemeriksaan di TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun luka pada mayat.

Mayat tersebut kemudian dievakuasi ke RS Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk dilakukan visum.

Keluarga korban, saat dikonfirmasi, mengungkapkan bahwa CH meninggalkan rumah tanpa pamit sejak 9 Januari 2024. CH, yang mengidap gangguan ingatan, tinggal bersama saudaranya di Desa Purwoasri, Singosari.

Ipda Adnan menyatakan bahwa pihak keluarga menolak visum dilakukan terhadap jasad CH dan menyatakan peristiwa ini sebagai musibah.

“Dalam kejadian ini, pihak keluarga membuat pernyataan bahwa kejadian tersebut merupakan musibah dan tidak akan menuntut kepada pihak mana pun,” ungkapnya.***