Video Sempat Viral, Pria Ngamuk dengan Celurit di Malang Berhasil Ditangkap Polisi

Malang, Zona Malang – Aksi mengamuk seorang pria paruh baya dengan mengacungkan celurit di kios makanan di pinggir Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (17/1/2024) malam, terekam dalam video pendek yang kemudian menjadi viral di Instagram.

Pria tersebut, Bambang Mulyono (54), warga Desa Gondanglegi Wetan, berhasil diamankan oleh kepolisian setelah video tersebut menarik perhatian publik.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, menjelaskan bahwa kepolisian Polsek Gondanglegi merespons laporan dari masyarakat setelah video tersebut menyebar di media sosial.

Meskipun awalnya tidak menemukan pelaku di lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi Bambang Mulyono sebagai pelaku setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi di tempat kejadian.

Setelah lima jam pencarian, polisi berhasil menemukan pelaku yang bersembunyi di rumah temannya di Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, sekitar pukul 01.00 WIB.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polsek Gondanglegi untuk dilakukan pemeriksaan.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 2 ayat 1 UU RI No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam, atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam.

Motif dari tindakan pelaku masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian. Pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun sesuai dengan peraturan yang berlaku.***