Kabupaten Malang – Polisi berhasil menangkap MJ (28), seorang pemuda asal Desa Genengan, Pakisaji, yang viral karena aksinya mencuri rokok terekam kamera CCTV. Penangkapan dilakukan pada Kamis (11/7) sekitar pukul 21.30, berdasarkan identifikasi dari rekaman CCTV yang beredar.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan kronologi pencurian yang terjadi pada Rabu (10/7). Saat itu, seorang pria dengan jaket berwarna biru datang ke toko kelontong di Jalan Kejen, Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, sekitar pukul 18.50. Pelaku memesan sebungkus rokok Surya 16 dan lima bungkus rokok Surya 12.
Setelah memasukkan rokok ke dalam kantong kresek, pelaku menyibukkan penjaga warung dengan memesan barang lain. Ketika penjaga warung lengah, MJ segera melarikan diri ke sepeda motornya dan kabur dengan kecepatan tinggi.
Aksi pencurian yang viral tersebut memicu polisi untuk menerjunkan tim dan akhirnya berhasil menangkap pelaku. Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi N 3699 EEC, ponsel, dan tas kecil.
Selama penggeledahan, polisi juga menemukan sebuah pipet yang diduga digunakan sebagai alat isap narkotika jenis sabu. “Pada saat penggeledahan kami juga menemukan alat isap sabu dalam penguasaan MJ,” ujar Ipda Dicka.
Polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap MJ, termasuk penyelidikan apakah pelaku terlibat dalam kejahatan lain seperti penjambretan atau penyalahgunaan narkotika.***






