Bom 45Kg Peninggalan Perang di Jabung Malang Berhasil Dimusnahkan

Tim Penjinak Bom Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Timur berhasil memusnahkan sebuah bom aktif peninggalan zaman perang di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang

MALANG, Zona Malang – Tim Penjinak Bom Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Timur berhasil memusnahkan sebuah bom aktif peninggalan zaman perang di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Senin (15/7/2024). Bom jenis Aircraft ini ditemukan sehari sebelumnya oleh warga di aliran Sungai Dusun Krajan, Desa Jabung.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengamanan selama proses pemusnahan. “Kami melakukan pengamanan proses disposal terkait penemuan bom sisa perang di Kecamatan Jabung. Pemusnahan dilakukan oleh tim Gegana Satbrimobda Polda Jatim,” ujar Ipda Dicka di Polres Malang.

Pemusnahan bom dilakukan dengan metode disposal di lahan kosong Dusun Busu, Desa Slampangrejo, Kecamatan Jabung, sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, area tersebut telah disterilkan dan warga sekitar diimbau untuk menjauh dari radius berbahaya.

Bom yang ditemukan memiliki panjang 90 sentimeter, diameter 18 sentimeter, dan berat 45 kilogram, dengan angka tahun 1918 tertera padanya. Benda berbahaya ini ditemukan oleh Slamet Munajat (43), warga Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis, saat sedang mencari besi bekas di sungai pada Minggu (14/7/2024).

Ipda Dicka mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan benda-benda peledak peninggalan perang. “Jika warga menemukan benda mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat dan jangan dekati atau buka karena sangat berbahaya,” tegasnya.

Penemuan dan pemusnahan bom ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap benda-benda peninggalan perang yang masih bisa ditemukan di berbagai daerah di Indonesia.***