Zona Malang, Malang – Sebuah kecelakaan maut merenggut nyawa seorang remaja putri di Jalan Raya Ir Soekarno, Jalibar, Desa Mojosari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (14/9/2024) siang.
Korban yang masih berusia 13 tahun tewas seketika setelah motor yang ditumpanginya ditabrak mobil dari arah belakang saat hendak putar balik.
Ipda Joko Taruna, Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Malang, mengonfirmasi kejadian nahas tersebut.
“Korban mengalami luka di bagian kepala dan meninggal di tempat kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan, Kepanjen,” ujarnya.
Korban berinisial DNB, pelajar asal Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, dibonceng oleh temannya NFE (14) menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol N 4847 CS. NFE sendiri mengalami luka lecet di wajah dan dirawat di Puskesmas Pakisaji.
Kronologi kecelakaan bermula saat motor yang ditumpangi kedua remaja putri ini hendak putar balik di jalur cepat.
Pada saat bersamaan, sebuah mobil Isuzu Panther bernopol N 1142 AS yang dikemudikan Anton Pribadi (32) melaju kencang dari arah yang sama.
“Pengendara sepeda motor saat belok untuk putar balik kurang memperhatikan kendaraan lain yang melaju lurus dari arah belakang. Sehingga terjadi tabrak belakang di jalur kanan,” jelas Ipda Joko Taruna.
Polisi telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk kepentingan penyelidikan. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 500 ribu.
Tragedi ini menjadi pengingat keras akan pentingnya kehati-hatian di jalan raya, terutama saat melakukan manuver seperti putar balik di jalur cepat.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.






