Misteri Mutilasi di Ngawi: Pelaku Terungkap Adalah Suami Siri Korban

Zona Malang – Kejadian tragis pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, seorang wanita berusia 29 tahun, menggegerkan masyarakat Jawa Timur. Pelaku, Hertanto alias Antok, yang ternyata adalah suami siri korban, mengaku melakukan aksi kejam ini akibat sakit hati.

Ia merasa tertekan setelah mendengar ucapan Uswatun yang mengisyaratkan bahwa anaknya akan terjerumus ke dalam dunia pekerja seks komersial.

“Hal itu membuatnya sangat terguncang,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, saat konferensi pers.

Di samping itu, farman juga menyebutkan bahwa pelaku marah karena korban sering meminta uang darinya. Uang sebesar Rp1 juta dilaporkan sudah disiapkan Antok saat mereka berada di hotel.

Cemburu juga menjadi faktor penting, di mana pelaku merasa terancam setelah mengetahui Uswatun menjalin hubungan dengan pria lain.

“Pelaku mengaku cemburu ketika mengetahui korban memperkenalkan pria lain di kostnya, sementara dirinya hanya dikenalkan sebagai suami sirinya kepada tetangga,” lanjut Farman.

Kasus ini bermula ketika warga menemukan jasad korban yang termutilasi dalam sebuah koper merah di Ngawi, menggugah perhatian luas.

Penemuan itu semakin mengejutkan karena bagian tubuhnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, termasuk bagian kaki dan kepala yang terpisah.

Sebagai imbas dari perbuatannya, Hertanto kini dihadapkan pada berbagai tuduhan serius, termasuk Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan kemungkinan hukuman mati atau penjara seumur hidup menantinya.