Lansia di Poncokusumo Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Bocah Tetangganya
Polres Malang telah menangkap seorang pria lanjut usia berinisial AR (66), warga Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 8 tahun yang merupakan tetangganya sendiri. Tersangka kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.